Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Pembunuhan Jurnalis: Terdakwa Jumran Dibantu Prajurit TNI AL Lain
  • Berita

Pembunuhan Jurnalis: Terdakwa Jumran Dibantu Prajurit TNI AL Lain

Andi Pratama Mei 8, 2025
terungkap-terdakwa-jumran-dibantu-prajurit-tni-al-lain-dalam-proses-pembunuhan-jurnalis

Pembunuhan Jurnalis: Terdakwa Jumran Dibantu Prajurit TNI AL Lain

BERITA TERBARU INDONESIA, BANJARBARU — Letkol CHK Sunandi, Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa prajurit dari Pangkalan TNI AL Balikpapan, Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu, memberikan kesaksian sebagai saksi ketujuh yang mendukung terdakwa Kelasi Satu Jumran dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalsel, bernama Juwita (23). Informasi ini disampaikan oleh Letkol CHK Sunandi setelah persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, di Kota Banjarbaru, pada Kamis (8/5/2025).

“Saksi Vicky membantu terdakwa dengan membeli tiket pesawat sebelum pembunuhan terjadi. Berdasarkan keterangannya, saksi Vicky menyadari bahwa terdakwa pergi ke Banjarbaru untuk menyelesaikan masalah dengan korban (yang mengindikasikan pembunuhan),” ungkap Letkol CHK.

Dalam sidang tersebut, dua saksi dari anggota Lanal Balikpapan diperiksa, yaitu Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu sebagai saksi ketujuh dan Kelasi Dua Kardianus Pati Ratu sebagai saksi kedelapan.

“Saksi Vicky membeli tiket pesawat untuk terdakwa menggunakan identitas saksi Kardianus,” jelasnya.

Akibat tindakan Vicky, Letkol Sunandi menyatakan bahwa saksi ini telah ditahan oleh Denpomal Balikpapan dan memberi kesaksian dalam sidang melalui video. Karena tindakan Vicky tidak terjadi di Banjarmasin, ia ditahan dan diproses di wilayah Denpomal Balikpapan.

Sejauh ini, majelis hakim telah mendengar keterangan dari delapan saksi dari total 11 saksi dalam kasus pembunuhan ini. Tiga saksi lainnya akan dipanggil dalam sidang selanjutnya pada Senin (19/5/2025).

Sunandi menambahkan bahwa selain tiga saksi yang tersisa, dua saksi baru akan dihadirkan untuk memberikan keterangan, sehingga total ada 13 saksi yang akan bersaksi dalam kasus pembunuhan jurnalis ini.

“Dua saksi tambahan berada di mes MMA Banjarbaru ketika terdakwa meninggalkan mobil yang digunakan dalam pembunuhan Juwita. Hingga saat ini, belum ada tambahan barang bukti baru,” tutur Sunandi.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada 22 Maret 2025. Jasad korban ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 15.00 WIT bersama sepeda motornya, yang semula diduga akibat kecelakaan tunggal.

Juwita (23), korban, bekerja sebagai jurnalis di sebuah media daring lokal di Banjarbaru dan telah memiliki sertifikasi kompetensi wartawan dengan kualifikasi wartawan muda. Warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Di leher korban terdapat luka lebam, dan ponselnya juga tidak ditemukan di tempat kejadian.

Continue Reading

Previous: Perjalanan Sejarah Masjid Nabawi, Sentra Peradaban di Era Rasul
Next: Sirkuit Pertamina Mandalika Siap Selenggarakan Balap Mobil Resmi FIA

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.