Berita Terbaru Indonesia, JAKARTA – PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebagai anggota holding BUMN pangan ID Food, memulai penataan kembali aset-aset perusahaan yang selama ini dikuasai pihak lain. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait beberapa aset tetap PPI yang belum sepenuhnya berada dalam penguasaan perusahaan.
Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pengamanan dan penguasaan ulang terhadap aset berupa rumah dinas di Jalan Untung Suropati, Surabaya, Jawa Timur. Aset ini memiliki luas tanah 446 meter persegi dan bangunan seluas 258 meter persegi.
“Langkah ini kami ambil sebagai solusi atas temuan BPK. Penertiban dilakukan secara persuasif, melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat,” ungkap Direktur Utama PPI, Soegeng Hernowo, dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Selasa (6/5/2025).
Sebelumnya, dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK mencatat sejumlah aset PPI berada di bawah kuasa pihak-pihak yang tidak memiliki hak hukum, termasuk mantan pegawai dan ahli waris yang masih menempati rumah dinas tersebut.
Menurut Hernowo, penguasaan kembali aset dilakukan tidak hanya sebagai respons atas temuan BPK, tetapi juga untuk memastikan semua aset perusahaan dapat dikelola secara optimal sesuai peruntukannya. “Ini adalah wujud komitmen PPI dalam mendukung pengelolaan aset yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Hernowo juga memuji sikap kooperatif dari pihak penghuni, yang memahami dan menghormati status kepemilikan aset milik negara ini. “Keluarga mantan pegawai menunjukkan kesadaran hukum yang tinggi dengan tidak berusaha memiliki atau mengklaim aset perusahaan,” tutur Hernowo.
Untuk memperkuat upaya hukum, PPI bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam proses pengamanan aset. Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan bahwa langkah penertiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ke depan, PT PPI akan terus berkomitmen secara konsisten melalui langkah-langkah strategis dalam pengelolaan, pengamanan, dan penertiban aset di berbagai wilayah,” katanya.
