TNI Siap Tindak Anggota yang Terlibat Premanisme Berkedok Ormas
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menegaskan bahwa setiap anggota TNI yang terlibat dalam aksi premanisme dengan kedok Organisasi Masyarakat (ormas) akan mendapatkan sanksi tegas. TNI berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh anggotanya.
Mayjen Yusri menyatakan Puspom TNI bertugas untuk menindak anggota yang bermasalah. Sementara itu, jika preman berasal dari kalangan sipil, maka penanganannya adalah tugas kepolisian.
“Terkait jika di ormas tersebut terdapat anggota sipil yang terlibat dalam tindakan premanisme, itu akan ditangani oleh pihak kepolisian. Namun, jika ada oknum TNI yang terlibat, maka itu menjadi tanggung jawab kami,” ujar Yusri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Yusri memastikan bahwa Puspom TNI bekerja sama dengan Polri untuk menjaga keamanan masyarakat, salah satunya melalui operasi bersama Kantibmas.
“Tentang permasalahan ormas, intinya kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, dan selalu berkoordinasi dengan Polri untuk menjaga Kantibmas (keamanan ketertiban masyarakat),” kata Yusri.
Yusri menambahkan bahwa Puspom TNI memanfaatkan informasi intelijen untuk mencegah tindakan premanisme yang berkedok ormas.
“Di sini ada fungsi intelijen yang disebut litpamvit. Kami selalu bekerja sama dengan intelijen lain, seperti kepolisian, BIN, dan BAIS, untuk menganalisis informasi dan melakukan pencegahan,” tambahnya.
Pemerintah telah membuka jalur pengaduan masyarakat melalui Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Langkah ini diambil untuk memberantas premanisme dan ormas yang menghambat iklim investasi di Indonesia.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi oleh oknum maupun kelompok tertentu,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan, Selasa (6/5/2025) malam.
