Tom Lembong: Pelaporan ke KY untuk Perbaikan, Bukan Menjatuhkan Hakim
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, lebih dikenal sebagai Tom Lembong, menyampaikan dukungannya kepada Komisi Yudisial (KY) yang telah memproses laporannya mengenai majelis hakim yang memutuskan dirinya bersalah dalam kasus korupsi impor gula. Lembong menegaskan bahwa laporannya ditujukan untuk perbaikan hukum dan tidak ada maksud buruk saat memutuskan untuk mengadu ke KY.
“Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim ke Komisi Yudisial itu sepenuhnya bermotivasi konstruktif. Tidak ada sedikitpun niat destruktif,” ujar Lembong setelah memenuhi panggilan KY pada Senin (11/8/2025).
- KY akan Memeriksa Hakim, Apakah Memutus Kasus Tom Lembong Secara Independen
- Fokus pada Hakim, KY Bertanya-tanya Ada Apa di Balik Putusan Bersalah Tom Lembong?
- Tom Lembong Hadiri Undangan KY Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim yang Mengadilinya
Lembong menjamin bahwa laporannya tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan individu atau lembaga mana pun. Ia memastikan bahwa pelaporan ini adalah momentum positif dengan banyaknya perhatian publik.
“Tidak ada dalam rekam jejak saya mencoba menjatuhkan atau menggagalkan seseorang atau sekelompok orang atau apalagi sebuah institusi. Seperti yang disampaikan Prof Amzulian, dengan perhatian publik yang begitu luas terhadap kasus saya, ini kami lihat sebagai momentum yang sangat positif,” jelas Lembong.
Lembong merasa bahwa laporan ini juga bisa menjadi sarana edukasi publik. Ia mengklaim bahwa masyarakat dapat semakin memahami hukum dengan mengikuti kasusnya.
“Tadi sempat bercanda ya, berkat perkara ini se-Indonesia tahu apa itu mens rea (niat jahat). Ibu rumah tangga di daerah pun juga tahu apa itu mens rea. Jadi itu kan sebuah momentum edukatif, se-Indonesia jadi belajar hukum. Dan sekali lagi, tidak ada niat yang bersifat personal apalagi negatif,” ucap Lembong.
