Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Tom Lembong: Pelaporan ke KY untuk Perbaikan, Bukan Menjatuhkan Hakim
  • Berita

Tom Lembong: Pelaporan ke KY untuk Perbaikan, Bukan Menjatuhkan Hakim

Andi Pratama Agustus 11, 2025
tom-lembong-laporan-ke-ky-bukan-untuk-jatuhkan-hakim

Tom Lembong: Pelaporan ke KY untuk Perbaikan, Bukan Menjatuhkan Hakim

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, lebih dikenal sebagai Tom Lembong, menyampaikan dukungannya kepada Komisi Yudisial (KY) yang telah memproses laporannya mengenai majelis hakim yang memutuskan dirinya bersalah dalam kasus korupsi impor gula. Lembong menegaskan bahwa laporannya ditujukan untuk perbaikan hukum dan tidak ada maksud buruk saat memutuskan untuk mengadu ke KY.

“Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim ke Komisi Yudisial itu sepenuhnya bermotivasi konstruktif. Tidak ada sedikitpun niat destruktif,” ujar Lembong setelah memenuhi panggilan KY pada Senin (11/8/2025).

  • KY akan Memeriksa Hakim, Apakah Memutus Kasus Tom Lembong Secara Independen
  • Fokus pada Hakim, KY Bertanya-tanya Ada Apa di Balik Putusan Bersalah Tom Lembong?
  • Tom Lembong Hadiri Undangan KY Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim yang Mengadilinya

Lembong menjamin bahwa laporannya tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan individu atau lembaga mana pun. Ia memastikan bahwa pelaporan ini adalah momentum positif dengan banyaknya perhatian publik.

“Tidak ada dalam rekam jejak saya mencoba menjatuhkan atau menggagalkan seseorang atau sekelompok orang atau apalagi sebuah institusi. Seperti yang disampaikan Prof Amzulian, dengan perhatian publik yang begitu luas terhadap kasus saya, ini kami lihat sebagai momentum yang sangat positif,” jelas Lembong.

Lembong merasa bahwa laporan ini juga bisa menjadi sarana edukasi publik. Ia mengklaim bahwa masyarakat dapat semakin memahami hukum dengan mengikuti kasusnya.

“Tadi sempat bercanda ya, berkat perkara ini se-Indonesia tahu apa itu mens rea (niat jahat). Ibu rumah tangga di daerah pun juga tahu apa itu mens rea. Jadi itu kan sebuah momentum edukatif, se-Indonesia jadi belajar hukum. Dan sekali lagi, tidak ada niat yang bersifat personal apalagi negatif,” ucap Lembong.

Continue Reading

Previous: PTPP Berencana Rampungkan RSUD KH Muhammad Thohir di Lampung pada Akhir 2025
Next: Lemhannas Dukung Danantara Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.