Kekayaan Deddy Corbuzier Mencapai Rp 953 Miliar Menurut LHKPN KPK, Berikut Rinciannya
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan dalam bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi, yang lebih dikenal dengan nama Deddy Corbuzier.
Menurut data di situs elhkpn.kpk.go.id yang diakses dari Jakarta pada Minggu (8 Juni 2025), total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp 953 miliar.
- Deddy Corbuzier Mengingatkan Kontras dan Lainnya, Melakukan Pelanggaran Rapat RUU TNI Adalah Tindakan Ilegal dan Anarkis
- Deddy Corbuzier Berminat Membeli Maung dengan Dana Pribadi
- Deddy Corbuzier akan Mengambil Alih Podcast Kemenhan, Berikut Tantangannya
Jumlah kekayaan itu terdiri dari 19 tanah dan bangunan senilai Rp 66.599.664.431, dua unit kendaraan bernilai Rp 2.195.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp 496.152.007.876, surat berharga dengan nilai Rp 386.130.385.400, serta kas dan setara kas sebanyak Rp 21.677.713.754.
Untuk properti, Deddy memiliki 16 tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, serta tiga lainnya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam LHKPN tersebut, dia melaporkan kepemilikan mobil Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 dengan harga Rp 595.000.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai Rp 1.600.000.000.
