Transaksi Judi Online Jakarta Tertinggi Kedua, Apa Penyebabnya?
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa transaksi judi online di Jakarta merupakan yang tertinggi kedua di antara 38 provinsi di Indonesia, setelah Jawa Barat.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa hal ini masuk akal mengingat tingginya jumlah penduduk di wilayah tersebut, serta banyaknya warga yang menggunakan ponsel dalam aktivitas sehari-hari, sehingga meningkatkan potensi terpapar judi online.
“Ya karena penduduknya padat dan banyak yang sudah menggunakan teknologi, seperti HP,” kata dia, Kamis (8/5/2025).
Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa lima wilayah yang banyak melakukan transaksi judi online pada Januari-Maret 2025 adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
“Pada kuartal pertama 2024, DKI Jakarta di urutan kelima. Sekarang, pada kuartal pertama tahun ini, DKI Jakarta naik ke urutan kedua. Ini terus bergerak,” ujar dia, Rabu (7/5/2025).
Lonjakan transaksi ini mencerminkan bahwa Jakarta mengungguli banyak provinsi lain dalam hal transaksi judi online, kecuali Jawa Barat.
Pramono percaya bahwa menutup akses ke situs judi online adalah cara yang paling efektif untuk memberantasnya. “Kalau saya, hal yang menyangkut judi online harus diberantas dari ujungnya, siapapun yang menyelenggarakan,” ungkapnya.
Pramono menilai kampanye anti-judi online tidak efektif jika akses ke situs tersebut masih ada. Oleh karena itu, penutupan situs judi online harus dilakukan agar masyarakat tidak bisa mengaksesnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Desk Pemberantasan Judi Daring yang melibatkan 22 kementerian/lembaga telah menangani 1.271 kasus sejak pembentukannya pada 4 November 2024. “Ada 1.271 kasus yang ditangani dan 1.456 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolri.
Selain itu, Polri telah memblokir 895 rekening dengan aset sekitar Rp133,5 miliar dan menyita 4.820 rekening senilai Rp328,78 miliar serta obligasi senilai Rp276,5 miliar, dengan dukungan dari PPATK.
Kapolri mengapresiasi upaya PPATK dan Polri dalam menangkap pelaku judi online dan memblokir rekening terkait. Ia juga menyebutkan ancaman dari kelompok judi online yang berasal dari negara lain, seperti China.
“Dari Tiongkok masuk, dengan deposit kecil sehingga hampir semua elemen masyarakat bisa bermain. Pola penyamarannya juga luar biasa,” ungkapnya. Menurut Jenderal Listyo Sigit, modus operandi mereka seolah-olah adalah bisnis di bidang IT sehingga menarik minat masyarakat.
