Tujuh Provinsi Prioritas dalam Penanganan Karhutla
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah pusat telah menetapkan tujuh provinsi sebagai prioritas utama dalam upaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2025. Provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Keputusan ini didasarkan pada catatan historis kejadian karhutla selama sepuluh tahun terakhir serta risiko yang diproyeksikan meningkat saat musim kemarau yang diperkirakan mulai akhir April hingga awal Mei.
“Respons cepat dari pemerintah daerah dan satgas darat sangat menentukan. Saat ada api yang masih kecil, segera padamkan agar tidak meluas,” ujar Kepala BNPB Suharyanto dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Pekanbaru, Riau, Selasa (29/4/2025).
Riau dipilih sebagai lokasi awal apel nasional karena selama satu dekade terakhir mencatat 374 kejadian karhutla, atau 41,75 persen dari total bencana di kawasan tersebut.
Riau juga menunjukkan penurunan signifikan kasus karhutla, dari 176 kejadian pada 2023 menjadi 10 kasus di 2024, meskipun kembali mencatat 11 kasus di awal 2025.
Untuk mengantisipasi lonjakan karhutla, BNPB akan mengadakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) mulai 1 Mei 2025 dan menyediakan dukungan logistik berupa alat pemadam, kendaraan khusus, tenda, makanan, serta perlengkapan kebersihan.
Pemerintah juga melibatkan 28 kementerian/lembaga dalam koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3/2020 dan Keputusan Menko Polkam Nomor 29/2025, Kemenko Polkam bersama BNPB ditunjuk sebagai unsur utama dalam penanganan karhutla.
Sejalan dengan mandat dari Presiden Prabowo, BNPB bertanggung jawab memberikan dukungan pendampingan dalam penanggulangan karhutla, fungsi komando untuk pengerahan sumber daya, kolaborasi kegiatan peningkatan sosial ekonomi masyarakat, hingga dukungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelesaikan tumpang tindih peraturan.
Sementara itu, Kemenko Polkam memiliki tanggung jawab atas tertibnya pelaksanaan tugas-tugas keanggotaan Desk Karhutla berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh ketua pengarah dan pengendali.
Sampai saat ini, sudah ada 11 kejadian karhutla di Riau. Kondisi ini segera direspons oleh Gubernur Riau dan sejumlah bupati-wali kota dengan menetapkan status tanggap darurat karhutla.
Dengan demikian, Suharyanto menegaskan bahwa kesiapsiagaan adalah tugas bersama untuk meminimalkan risiko dari potensi bencana hidrometeorologi kering ini.
