Rumah Ibadah di Sukabumi Didatangi Massa, FKUB Pastikan Tak Ada Kerusakan Gereja
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Sebuah rumah yang disinyalir dijadikan tempat ibadah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan mengalami kerusakan oleh sejumlah orang, Jumat (27/7/2025). Menurut informasi yang beredar, massa merusak rumah yang digunakan untuk kegiatan pembinaan atau retret. Namun, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melalui Pendeta Beresan Bagaring menegaskan tidak ada gereja yang mengalami kerusakan.
Baresan Bagaring mengungkapkan bahwa fasilitas yang dirusak bukanlah gereja. Ia menjelaskan bahwa para pelajar yang berada di rumah tersebut sedang mengikuti kegiatan pembinaan. “Yang dirusak itu bukan gereja. Jadi untuk memperjelas, tidak ada gereja yang dirusak di Kabupaten Sukabumi. Mereka bukan sedang beribadah, melainkan mengikuti retret atau pembinaan,” jelasnya.
Ia menyatakan telah berkomunikasi dengan aparat desa, camat, dan RT setempat. Ia berharap ada pelajaran yang bisa diambil dari insiden tersebut.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari pemilik rumah tersebut. Tujuh warga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah tersebut. Ketujuh orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
“Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah di Sukabumi,” ujar Kapolda Jabar dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (1/7/2025).
Ia menyebutkan tersangka RN, UE, dan EM merusak pagar, MD merusak sepeda motor, MSM menurunkan dan merusak peralatan ibadah, H merusak pagar dan sepeda motor, serta EM merusak pagar.
Akibat tindakan perusakan tersebut, Kapolda Jabar menyebutkan bahwa kaca jendela, pagar, kursi, dan satu unit sepeda motor mengalami kerusakan, sementara satu unit mobil Ertiga mengalami lecet. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 50 juta.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, termasuk memeriksa terlapor sebagai saksi dan memeriksa para pelaku yang diduga terlibat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa para pelaku perusakan akan ditindak dan diberikan sanksi hukum. Kapolda Jabar menjelaskan bahwa perusakan rumah warga tersebut berawal dari dugaan kegiatan ibadah tertentu.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan bahwa konflik tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Ia menegaskan bahwa setelah kejadian tersebut, situasi di lapangan tetap kondusif.
“Dalam waktu singkat masalah ini sudah bisa diselesaikan dan saat ini juga telah ada upaya rekonsiliasi dengan partisipasi masyarakat sekitar yang aktif dalam memperbaiki kerusakan yang terjadi,” tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (30/6/2025).
Ia menegaskan bahwa ke depan tidak boleh ada kejadian serupa yang terulang. Kapolres juga menekankan bahwa toleransi di Kabupaten Sukabumi sudah terbangun dengan baik dan harus terus dijaga.
