Wali Kota Bandung Pastikan Pelaksanaan SPMB 2025/2026 Berjalan Sukses
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan berlangsung lancar dan transparan. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara ‘Siaran Bareng Pak Wali’ yang disiarkan oleh TVRI Jawa Barat.
Farhan menyebutkan bahwa SPMB kali ini mengadopsi banyak sistem dari tahun sebelumnya yang terbukti efektif, sehingga perubahan yang dilakukan minimal.
“Di Kota Bandung, sistem ini tidak mengalami banyak perubahan karena sudah lama kita menggunakan mekanisme yang kini menjadi rujukan nasional,” ujar Farhan.
Salah satu perubahan yang dibahas adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisili. Untuk tingkat SD, domisili dalam radius maksimal 1.000 meter dari sekolah menjadi dasar seleksi, sementara untuk SMP jaraknya adalah 3.000 meter.
“Artinya, meskipun berbeda wilayah, jika jaraknya memenuhi kriteria, calon siswa tetap bisa mendaftar,” jelasnya.
Jalur Penerimaan SPMB
Farhan juga menjelaskan jalur-jalur penerimaan SPMB yaitu jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Kuota penerimaan untuk SD adalah 80 persen melalui jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sedangkan untuk SMP, jalur domisili dialokasikan 40 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.
Untuk menjamin keadilan dan integritas proses, Pemkot Bandung akan bekerja sama dengan DPRD, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan.
“Check and balances akan kami jalankan bersama. Semua pihak akan terlibat untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” tambahnya.
Khusus jalur afirmasi, terdapat dua kategori utama yaitu Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). Kategori RMP mencakup siswa dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sedangkan MBK memerlukan rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) setelah menjalani asesmen.
Mutasi siswa pun diatur ketat. Farhan menekankan bahwa mutasi hanya berlaku bagi perpindahan keluarga utuh. “Harus satu keluarga, bukan hanya anaknya saja. Dan perpindahan harus sudah tercatat sebelum 23 Juni 2024,” tegas Farhan.
Masyarakat diminta untuk aktif mengakses informasi melalui laman resmi spmb.bandung.go.id dan media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online, mulai dari tanggal 23 hingga 27 Juni 2025. Tes Terstandar Daerah untuk jalur prestasi akan digelar pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025, dengan hasil seleksi diumumkan pada 7 Juli 2025.
Farhan mengimbau para orang tua untuk memahami seluruh mekanisme SPMB dengan cermat.
“Semua SD dan SMP di Bandung sudah memenuhi standar kualitas. Jangan hanya melihat sekolah unggulan, tapi yakini bahwa semua sekolah negeri di Bandung layak dan siap mendidik anak-anak kita,” kata Farhan.
