Zulkifli Hasan Menyoroti Kompleksitas Birokrasi Sertifikasi Halal dan Mendorong Penyederhanaan Regulasi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan, menegaskan bahwa kerumitan birokrasi menjadi tantangan utama dalam memajukan industri halal di tingkat nasional. Menurutnya, kendala tidak datang dari prinsip halal itu sendiri, tetapi dari sistem administrasi yang belum optimal.
“Jika kita ingin maju, kita harus melakukan yang benar. Dan benar itu sebenarnya sederhana, terutama dengan kemajuan teknologi saat ini,” ujar Zulkifli dalam acara Kumparan Halal Forum 2025 di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Pemerintah terus mendorong perbaikan regulasi dengan memangkas proses yang tidak esensial serta memanfaatkan teknologi agar proses sertifikasi halal menjadi lebih cepat dan sederhana.
Sejalan dengan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menggarisbawahi bahwa isu halal kini telah berubah menjadi bagian dari identitas ekonomi global. “Produk halal sekarang bukan lagi sekadar isu agama, tapi sudah menjadi topik bisnis. Amerika kini berlomba-lomba menciptakan produk halal. Di Tokyo, Jepang, yang dulu sulit menyediakan makanan halal, sekarang sudah jauh lebih mudah. Thailand bahkan bercita-cita besar untuk menjadi pusat kota halal terbaik. Ini adalah bukti nyata bahwa produk halal telah menjadi fenomena ekonomi modern,” jelas Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa ekosistem halal tidak cukup hanya memenuhi aspek formalitas, tetapi juga harus dibangun dengan integritas dan kejujuran. “Jangan sampai kita terjebak dalam simbolisasi semu,” tegasnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai industri halal harus dipahami sebagai kekuatan ekonomi yang mengedepankan kualitas dan keberlanjutan. Ia menegaskan pentingnya mengedepankan nilai tambah ekonomi dan daya saing global.
“Jadi, produk halal tidak hanya harus sesuai dengan syariah, tetapi juga harus berkualitas, diproduksi dengan cara yang baik, berkelanjutan, serta dikonsumsi dengan cara dan tujuan yang baik,” ujar Rachmat.
Ia menyebut bahwa sektor halal kini mencakup industri makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, media, dan rekreasi. Penguatan branding produk halal Indonesia dinilai penting agar dapat bersaing di pasar internasional.
Rachmat menyoroti nilai konsumsi masyarakat muslim global yang terus meningkat dan diproyeksikan mencapai 3,1 triliun dolar AS pada 2027. Namun, ia mengingatkan bahwa ekspor produk halal Indonesia masih tertinggal dari negara-negara nonmuslim seperti Brasil, India, Amerika Serikat, dan Rusia.
“Industri halal ini benar-benar akan menjadi mesin pertumbuhan. Ekosistem halal akan menjadi mesin pertumbuhan baru. Kita perlu dorongan besar dalam pertumbuhan ekonomi,” pungkas Rachmat.
