Jangan Tertipu Rasa! Rokok Elektronik Sama Bahayanya dengan Rokok Tembakau, Ungkap Kemenkes
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh rokok elektronik, terutama yang memiliki berbagai macam rasa. Kemenkes memperingatkan meskipun terlihat berbeda dan sering dianggap lebih “modern” atau “tidak berbahaya” dibandingkan rokok tembakau biasa, rokok elektronik sebenarnya mengandung zat-zat yang sama berbahayanya.
Beragam rasa yang ditawarkan, mulai dari buah-buahan, mint, hingga rasa makanan penutup, menjadi daya tarik tersendiri, khususnya bagi kaum muda, namun tidak mengurangi risiko kesehatan yang ditimbulkan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dari Kementerian Kesehatan (P2PTM Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa iklan rokok elektronik di media sosial sering kali menggambarkannya sebagai produk yang tidak berbahaya dan lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau yang dibakar.
“Informasi menyesatkan sering kali menyebutkan bahwa rokok elektronik lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Padahal, jika dilihat dari kandungannya, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik sama saja. Tentu saja, kandungan nikotinnya juga ada,” ujar Nadia dalam webinar bertema Temu Media Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Jakarta pada Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa berbagai rasa unik yang ditawarkan oleh produsen rokok elektronik sebenarnya mengandung zat adiktif dan bahan kimia yang dapat menyebabkan ketergantungan serta berbahaya bagi kesehatan pengguna. Kandungan zat-zat ini, lanjutnya, disamarkan dengan berbagai rasa unik yang ditawarkan oleh rokok elektronik sehingga jumlah remaja yang menjadi pengguna semakin meningkat dari waktu ke waktu.
“Perisa-perisa ini dapat menutupi efek-efek yang terjadi akibat merokok. Misalnya, tenggorokan terasa tidak nyaman, kering, batuk-batuk bisa tertutupi dengan rasa perisa ini sehingga seolah-olah menghilangkan dampak negatif dari rokok,” katanya.
Sehubungan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang dirayakan setiap tanggal 31 Mei, pihaknya memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan produk tembakau maupun rokok elektronik. Pada tahun ini, Kemenkes mengusung tema nasional, yaitu “Mengungkap Daya Tarik Produk Tembakau dan Nikotin yang Menyesatkan”, sejalan dengan tema global WHO: “Unmasking the Appeal”.
Nadia menjelaskan bahwa pemilihan tema tersebut dalam peringatan sekaligus kampanye HTTS tahun ini bertujuan untuk mengungkapkan taktik yang digunakan oleh industri tembakau untuk membuat produk berbahaya, khususnya rokok elektronik, agar terlihat lebih menarik bagi generasi muda. Di samping itu, pemilihan tema kampanye HTTS itu juga menjadi bukti partisipasi pemerintah dalam mendukung strategi global pengendalian tembakau milik WHO, yaitu MPOWER yang terdiri dari 6 komponen, yaitu Monitor, Protect, Offer, Warn, Enforce, dan Raise.
