Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Menkum Ungkap Persidangan Paulus Tannos di Singapura Terkait Penahanan
  • Berita

Menkum Ungkap Persidangan Paulus Tannos di Singapura Terkait Penahanan

Agus Haryanto Juni 4, 2025
menkum-jelaskan-sidang-paulus-tannos-di-singapura-terkait-penahanan

Persidangan Paulus Tannos di Singapura

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa otoritas Singapura akan mengadakan persidangan untuk buronan kasus KTP-el, Paulus Tannos. Supratman menyatakan, persidangan tersebut menyangkut penahanan Tannos di sana, sebelum dapat dibawa ke Indonesia.

Detail Persidangan

Supratman menjelaskan kepada wartawan setelah acara ekspose kinerja satu dekade dan apresiasi Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum di Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025), yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, “Persidangan Paulus Tannos ini adalah mengenai agenda penahanannya di sana.”

Dokumen Ekstradisi

Supratman menegaskan bahwa semua dokumen yang diberikan oleh otoritas Singapura terkait permohonan ekstradisi telah dinyatakan lengkap. Oleh karena itu, ia yakin bahwa pemerintah RI tidak memiliki masalah terkait dokumen ekstradisi Tannos. “Kita tunggu saja mengenai hal itu. Saya rasa ini sudah jelas,” ujarnya.

Peran KPK

Supratman menyerahkan pengawasan kepada KPK untuk segera menyiapkan dokumen penahanan Tannos. Menurutnya, KPK lebih memahami materi yang diperlukan dalam proses ekstradisi. “Kita tidak bisa berbuat banyak terhadap Pengadilan Singapura, dan jika ada kekurangan (dokumen), silakan, karena yang mengajukan adalah KPK. Jadi KPK pasti lebih tahu tentang materinya, apa yang dibutuhkan dari kita di sana,” kata politikus Partai Gerindra ini.

Tugas Kemenkum

Supratman menegaskan bahwa Kemenkum bertugas melengkapi dokumen yang diperlukan untuk memulangkan Tannos. “Kementerian hukum bertindak sebagai otoritas pusat, melengkapi semua dokumen yang diminta oleh otoritas Singapura dan kami berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di sini terkait permohonan ekstradisi,” jelas Supratman.

Ikuti Whatsapp Channel BERITA TERBARU INDONESIA

Continue Reading

Previous: Konsultan Amerika Serikat Mengundurkan Diri dari Proyek Bantuan di Gaza Setelah Insiden Rafah
Next: Penerbitan PMK 34/2025, Permudah Aturan Barang Bawaan Penumpang

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.