Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • kriminal
  • Asal Usul Obat Bius yang Dimanfaatkan Dokter RSHS untuk Memperkosa Keluarga Pasien
  • kriminal

Asal Usul Obat Bius yang Dimanfaatkan Dokter RSHS untuk Memperkosa Keluarga Pasien

Dedi Saputra Juni 10, 2025
dari-mana-obat-bius-yang-digunakan-dokter-rshs-untuk-memperkosa-keluarga-pasien

Asal Usul Obat Bius yang Dimanfaatkan Dokter RSHS untuk Memperkosa Keluarga Pasien

BERITA TERBARU INDONESIA,BANDUNG– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkapkan bahwa Priguna Anugerah Pratama, mantan dokter residen RSHS Bandung yang melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien, mendapatkan obat bius dari dalam rumah sakit. Tersangka memperoleh obat tersebut dengan menyusun resep secara mandiri.

“Obat itu diperoleh dari dalam rumah sakit karena dia membuat resep sendiri untuk mendapatkan obat tersebut. Dia melanggar prosedur yang ada,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (10/6/2025).

  • Sudin KPKP Jaktim Adakan Layanan Sterilisasi Kucing Gratis
  • RI Targetkan 23 Persen Energi Bersih pada 2025
  • Indonesia Vs Jepang: Hilgers, Beckham, Yance Sayuri Masuk Starting XI

Surawan menyatakan bahwa dosis obat bius yang digunakan oleh tersangka diatur sendiri olehnya. Berdasarkan hasil tes toksikologi, ditemukan adanya kandungan obat-obatan yang disuntikkan atau diinfuskan oleh tersangka ke dalam tubuh korban.

Surawan juga menyebutkan bahwa tes psikologi sudah dilakukan dan hasilnya menunjukkan bahwa tersangka memiliki kelainan fantasi yang kemungkinan disebabkan oleh stres dalam pekerjaannya. Kelainan ini muncul ketika dia masih menjadi dokter residen.

“Ini adalah kelainan fantasi, semacam fetis, mungkin tertarik pada orang-orang yang tidak berdaya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 6C, pasal 15 ayat (1) huruf b, c, e, serta pasal 16 ayat (1) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ada juga pemberatan karena dilakukan terhadap orang yang tidak berdaya.

“Sudah sejak dia kuliah, ketika dia mengambil spesialisasi. Mungkin stres dari pekerjaan, perkuliahan, dan sebagainya,” tambahnya.

Dia juga menyebutkan bahwa berkas perkara ini telah diserahkan ke kejaksaan dan menunggu persetujuan dari jaksa.

Continue Reading

Previous: Anggota Kelompok Egianus Kogeya Tewas dalam Baku Tembak dengan Satgas Cartenz di Jayawijaya
Next: Sudin KPKP Jaktim Gelar Program Sterilisasi Kucing Tanpa Biaya

Related News

aipda-robig-zaenudin-divonis-15-tahun-penjara
  • kriminal

Aipda Robig Zaenudin Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Agus Santoso Agustus 8, 2025
bea-cukai-dumai-gagalkan-pengiriman-barang-ilegal-di-perairan-panipahan
  • kriminal

Bea Cukai Dumai Berhasil Menghentikan Pengiriman Barang Ilegal di Wilayah Perairan Panipahan

Rina Kartika Juli 31, 2025
polisi-akui-kesulitan-bongkar-kasus-wna-china-menyamar-polisi-wuhan-karena-pelaku-kompak-tutup-mulut
  • kriminal

Polisi Hadapi Tantangan Ungkap Kasus WNA China Menyamar Sebagai Polisi Wuhan, Pelaku Bersikeras Bungkam

Rina Kartika Juli 31, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.