Kerja Sama Pemprov Sulbar dan MES untuk Penguatan UMKM Syariah
BERITA TERBARU INDONESIA, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wilayah Sulbar bersiap untuk berkolaborasi dalam memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah di wilayah tersebut.
“Kami siap berkolaborasi dalam memperkuat UMKM syariah di Sulbar, termasuk penguatan pendidikan kewirausahaan berbasis etika Islam hingga percepatan pembiayaan syariah,” ujar Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, saat menerima audiensi pengurus MES Wilayah Sulbar di Mamuju, Selasa.
Pada kesempatan tersebut, pengurus MES Sulbar mengumumkan rencana pelantikan pengurus yang akan diadakan pada Rabu (11/6/2025), serta mengundang Pemerintah Provinsi Sulbar untuk bersinergi dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.
“Saya menyambut baik dan Pemprov Sulbar siap untuk bekerja sama dengan MES Wilayah Sulbar dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Sulbar,” kata Suhardi.
Suhardi, seorang doktor ekonomi Islam dari Universitas Airlangga dan Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Islam Indonesia (ISEI), tidak hanya memberikan dukungan simbolis, tetapi juga berbagi pandangan strategis mengenai arah pengembangan ekonomi syariah di Sulbar.
“Ekonomi syariah harus kita dorong, bukan hanya sebagai pilihan sistem, tetapi sebagai peta jalan menuju keadilan sosial dan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan nilai-nilai spiritual,” jelas Suhardi.
Menurutnya, ekonomi syariah memiliki potensi besar sebagai solusi untuk mengatasi ketimpangan dan penurunan etika dalam ekonomi konvensional.
Perkembangan tren ekonomi syariah secara nasional dan regional semakin menunjukkan arah yang positif, termasuk di Sulbar.
Namun, dia menambahkan, tantangan terbesar adalah membangun kapasitas pelaku ekonomi, memperluas literasi, serta membentuk ekosistem kelembagaan yang mampu menjembatani antara idealisme syariah dan realitas pasar.
“Oleh karena itu, penting adanya perbedaan mendasar yang dipahami secara substansial antara ekonomi syariah dan sistem konvensional, terutama dalam praktik lembaga keuangan dan pengelolaan aset publik,” jelas Suhardi.
