Presiden Prabowo Mengumumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen
BERITA TERBARU INDONESIA, YOGYAKARTA — Mulai tahun ini, gaji hakim akan mengalami kenaikan hingga 280 persen dari gaji yang ada saat ini. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji hakim bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang bertugas mengadili dan memutuskan perkara.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan mereka,” ucap Prabowo saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling rendah. Prabowo pun mendapatkan tepuk tangan meriah dari para hakim yang baru saja dikukuhkan.
Meski ada kenaikan, Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji tersebut akan diawasi. Sementara itu, untuk pegawai lainnya, Prabowo meminta mereka untuk bersabar setelah melihat kemampuan keuangan negara yang memungkinkan kenaikan gaji pegawai Mahkamah Agung.
“Dan semua pegawai lainnya bersabar, saya sudah melihat angka-angka, negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Acara pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden Prabowo. Di antaranya adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tiba terlebih dahulu.
