Tentang Kebijakan Rapat Dinas, Dedi Mulyadi Tetap Meminta Bupati/Wali Kota Rapat di Kantor
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengambil langkah untuk melonggarkan kebijakan terkait rapat kerja yang diadakan di hotel. Namun, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan yang sebelumnya ia tetapkan masih berlaku dan harus dipatuhi oleh para bupati dan wali kota di wilayahnya.
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya melaksanakan rapat dinas di kantor pemerintahan, bukan di hotel, untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan memastikan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, rapat yang diadakan di kantor lebih efektif dan dapat menghemat biaya, sehingga dana tersebut bisa dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih mendesak.
Keputusan ini tetap diterapkan meskipun ada pelonggaran yang diberikan oleh Menteri Tito Karnavian. Dedi berpendapat bahwa setiap keputusan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing, dan ia yakin kebijakan ini akan membawa manfaat lebih besar bagi pemerintah daerah serta masyarakat.
