Presiden Prabowo Mengumumkan Peningkatan Gaji Hakim, Maksimal Hingga 280 Persen
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dari gaji sebelumnya, terutama bagi hakim yang baru menjabat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum yang bertugas memutuskan perkara.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan mereka,” ungkap Prabowo dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Kenaikan ini bervariasi, namun untuk golongan terendah bisa mencapai 280 persen. Pengumuman tersebut disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hakim yang baru dilantik.
Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan dipantau ketat guna memastikan efektivitasnya.
Sementara itu, untuk pegawai lain di Mahkamah Agung dan instansi pemerintah lainnya, Prabowo meminta kesabaran. Dia memastikan bahwa keuangan negara dalam kondisi baik dan kuat, namun harus dikelola dengan bijaksana demi kepentingan rakyat.
“Dan semua pegawai lain, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, makmur, kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” lanjut Prabowo.
Dalam acara tersebut, Presiden didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas; Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya; Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; serta Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
