Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Sosial
  • 138 Juta Anak Terpaksa Bekerja di Tambang dan Ladang untuk Bertahan Hidup
  • Sosial

138 Juta Anak Terpaksa Bekerja di Tambang dan Ladang untuk Bertahan Hidup

Maya Lestari Juni 12, 2025
138-juta-anak-dipaksa-kerja-di-tambang-dan-ladang-demi-bertahan-hidup

138 Juta Anak Terpaksa Bekerja di Tambang dan Ladang untuk Bertahan Hidup

BERITA TERBARU INDONESIA, NEW YORK — Berdasarkan laporan dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan UNICEF, hampir 138 juta anak masih bekerja di seluruh dunia pada tahun 2024. Dari angka tersebut, sekitar 54 juta anak terlibat dalam pekerjaan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan, keselamatan, atau perkembangan mereka.

Meskipun jumlah ini telah berkurang 20 juta sejak tahun 2020, dunia dianggap gagal mencapai target untuk menghapus pekerja anak pada tahun 2025. Laporan berjudul ‘Pekerja Anak: Estimasi Global 2024, Tren dan Jalan ke Depan’ ini dirilis sehari sebelum Hari Dunia Menolak Pekerja Anak dan Hari Bermain Internasional.

Direktur Jenderal ILO, Gilbert F. Houngbo, mengatakan, “Temuan laporan kami memberikan harapan dan menunjukkan bahwa kemajuan dapat dicapai. Anak-anak seharusnya berada di sekolah, bukan bekerja.” Ia menekankan pentingnya menyediakan pekerjaan layak bagi orang tua agar anak-anak tidak perlu turun ke pasar atau ladang demi bertahan hidup.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi penyerap terbesar pekerja anak, mencapai 61 persen dari seluruh kasus. Diikuti oleh sektor jasa (27 persen), seperti pekerjaan rumah tangga dan penjualan barang, serta sektor industri (13 persen), termasuk tambang dan manufaktur.

Kemajuan signifikan terlihat di wilayah Asia dan Pasifik, di mana jumlah pekerja anak turun dari 49 juta menjadi 28 juta, atau dari 6 persen menjadi 3 persen. Penurunan juga terjadi di Amerika Latin dan Karibia, dari 8 juta menjadi 7 juta anak. Namun, Sub-Sahara Afrika masih menyumbang dua pertiga kasus pekerja anak secara global, sekitar 87 juta anak, dengan prevalensi yang hanya turun tipis dari 24 menjadi 22 persen.

Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, mengatakan, “Masih terlalu banyak anak yang harus bekerja di tambang, pabrik, atau ladang dalam kondisi berbahaya demi bertahan hidup.” Ia menegaskan bahwa penghapusan pekerja anak hanya dapat tercapai dengan perluasan perlindungan sosial, akses pendidikan gratis dan berkualitas, serta pekerjaan layak bagi orang dewasa.

Russell memperingatkan bahwa tren pemotongan dana bantuan global yang marak saat ini dapat menggagalkan capaian yang telah ada. “Kita harus kembali berkomitmen untuk memastikan anak-anak berada di ruang kelas dan taman bermain, bukan di tempat kerja,” ujarnya.

ILO dan UNICEF menekankan perlunya pendanaan berkelanjutan, baik domestik maupun internasional, untuk mencegah keluarga rentan terpaksa mengirim anak bekerja. Minimnya investasi dalam pendidikan dan perlindungan sosial disebut memperbesar risiko pekerja anak, terutama di tengah konflik, kemiskinan ekstrem, dan populasi yang terus bertambah.

Pekerja anak juga menghambat akses pendidikan, mengancam hak serta masa depan anak, dan memperparah siklus kemiskinan lintas generasi. Anak laki-laki dilaporkan lebih sering terlibat dalam pekerjaan anak dibandingkan perempuan. Namun, jika pekerjaan rumah tangga tak dibayar selama lebih dari 21 jam per minggu dihitung, kesenjangan ini justru berbalik.

Sejak tahun 2000, jumlah pekerja anak global telah berkurang hampir separuh dari 246 juta menjadi 138 juta. Namun, laju penurunan saat ini dinilai terlalu lambat. Untuk mencapai target penghapusan pekerja anak pada 2030, laju kemajuan harus meningkat 11 kali lipat.

UNICEF dan ILO menyerukan peningkatan investasi pada jaminan sosial, termasuk tunjangan anak universal, serta penguatan sistem perlindungan anak. Keduanya juga mendesak negara-negara menyediakan akses pendidikan berkualitas, terutama di daerah pedesaan dan wilayah krisis, serta memastikan pekerjaan layak bagi orang dewasa.

Selain itu, kedua lembaga meminta penegakan hukum dan akuntabilitas dunia usaha untuk menghentikan eksploitasi anak dalam rantai pasok global.

Continue Reading

Previous: Presiden Prabowo Mengumumkan Peningkatan Gaji Hakim, Maksimal Hingga 280 Persen
Next: Komisi PBB: Serangan Israel terhadap Sekolah dan Situs Budaya di Gaza adalah Genosida

Related News

  • Sosial

Tiga Provinsi Tertinggi Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Jawa Barat Paling Tinggi

Agus Santoso Agustus 8, 2025
mereka-yang-tersingkir-dari-pengembangan-kek-tanjung-sauh
  • Sosial

Penghuni yang Tergusur dari Pengembangan KEK Tanjung Sauh

Rizky Maulana Agustus 3, 2025
makan-bergizi-gratis-di-pesantren-pbnu-kita-rencanakan-sppg-di-pesantren
  • Sosial

Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren, PBNU: Kita Akan Mendirikan SPPG di Pesantren

Agus Santoso Juli 30, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.