Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijatuhi Tuntutan Penjara 7 Tahun dan Denda Rp 650 Juta
JAKARTA — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tuntutan kepada majelis hakim agar Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dikenai hukuman penjara selama tujuh tahun. Jaksa KPK berpendapat bahwa Hasto terbukti bersalah dalam kasus penghalangan proses penyidikan dan penyuapan.
