Iwan Koswara Tegaskan Perda Perlindungan Perempuan Sebagai Langkah Strategis Melawan Kekerasan Gender
BERITA TERBARU INDONESIA, DEPOK — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Koswara menekankan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan adalah langkah strategis dan progresif untuk mengurangi kekerasan berbasis gender di Jawa Barat.
Dalam acara sosialisasi Perda ini yang diadakan di Kota Depok, Iwan menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius yang memerlukan dukungan nyata dari berbagai pihak, termasuk lewat regulasi yang tepat.
Menurutnya, kehadiran Perda ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD dalam menyediakan perlindungan hukum serta pemulihan bagi perempuan korban kekerasan.
“Perda ini adalah upaya kita untuk memberikan rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi kaum perempuan yang selama ini menjadi kelompok rentan. Dengan payung hukum yang jelas, negara hadir lebih kuat untuk melindungi warganya,” ungkap Iwan kepada para peserta yang hadir pada Rabu (2/7/2025).
Lebih lanjut, anggota Komisi V ini menyatakan, Perda No 12/2023 tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku kekerasan, tetapi juga mencakup pencegahan, edukasi masyarakat, dan pendampingan psikologis serta hukum untuk korban.
Hal ini diharapkan dapat menjadi pendekatan menyeluruh yang menyentuh akar permasalahan.
Iwan menekankan bahwa implementasi Perda ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk mensosialisasikan Perda ini agar tidak hanya menjadi dokumen formal.
“Perda ini harus hidup di tengah masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi dokumen formal. Kita harus kawal implementasinya hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya Perda ini, akan tercipta ruang sosial yang lebih adil dan aman bagi perempuan untuk berkembang serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
