BP Haji Yakin Revisi UU Haji Selesai Tahun Ini
BERITA TERBARU INDONESIA,JAKARTA — Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) optimis bahwa revisi Undang-Undang (UU) Haji akan selesai pada tahun ini. Menurutnya, proses revisi UU Haji saat ini masih dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Dasar kerja kami harus sesuai undang-undang dan itu merupakan amanah dari presiden. Oleh karena itu, alhamdulillah DPR sudah membahas revisi Undang-Undang Haji di Baleg dan kami percaya ini akan selesai tahun ini,” ungkap Dahnil saat konferensi pers di Kantor BP Haji, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/6/2025).
Optimisme Dahnil semakin kuat karena DPR telah beberapa kali memberikan sinyal positif untuk menyelesaikan revisi ini dalam waktu dekat.
Walaupun proses legislasi masih berlangsung, Dahnil mengungkapkan bahwa mereka telah mulai menyiapkan infrastruktur dan langkah teknis lainnya sejak musim haji tahun ini.
“Artinya, setelah saya kembali ke Indonesia, kami sudah mempersiapkan semuanya. Jadi formalitasnya tentu ketika undang-undang itu selesai,” ujar Dahnil.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembenahan tata kelola haji tidak hanya soal teknis, tetapi juga menyentuh aspek integritas kelembagaan.
“Prioritas utama kami adalah transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Karena menurut kami, masalah sering muncul karena ada kekurangan dalam tiga hal ini,” jelas Dahnil.
Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan haji yang menyangkut kepentingan umat dan isu keumatan. Oleh karena itu, BP Haji akan memastikan semua petugas haji memiliki integritas dan tanggung jawab tinggi.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil BP Haji adalah perubahan dalam proses rekrutmen dan pelatihan petugas haji. Dahnil menyebutkan bahwa ke depan, pelatihan petugas tidak akan lagi dilakukan dalam waktu singkat.
“Saat ini, pelatihan rata-rata hanya 3-5 hari. Ke depan, kami akan melakukan pelatihan minimal satu bulan untuk mempersiapkan mereka,” jelasnya.
Selain itu, perbaikan dalam sistem pelaporan kesehatan jamaah haji juga menjadi prioritas. Dahnil mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi sering mengeluhkan laporan kesehatan jamaah asal Indonesia yang banyak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Intinya tetap pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Tiga hal ini akan menjadi fondasi utama perbaikan penyelenggaraan haji ke depan, terutama menuju 2026,” ujar Dahnil.
