Harga Emas Antam Alami Penurunan Rp 7.000 Menjadi Segini
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari situs Logam Mulia, Rabu (18/6/2025) mengalami penurunan sebesar Rp7.000 menjadi Rp1.943.000 per gram dari harga sebelumnya Rp1.950.000. Harga beli kembali (buyback) emas batangan juga turut menurun ke angka Rp1.787.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
- Transit di Praha, Prabowo Terima Kunjungan PM Ceko Petr Fiala di Hotel
- Imbas Gunung Lewotobi Meletus, Tiga Bandara NTT Batalkan Penerbangan
- Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Sudah Tersalurkan Rp 32,8 Triliun
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.021.50
- Harga emas 1 gram: Rp1.943.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.826.000
- Harga emas 3 gram: Rp5.714.000
- Harga emas 5 gram: Rp9.490.000
- Harga emas 10 gram: Rp18.925.000
- Harga emas 25 gram: Rp47.187.000
- Harga emas 50 gram: Rp94.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp188.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp471.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp941.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.883.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
