Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkab Lamongan, Negara Diperkirakan Rugi Rp 151 Miliar
  • Berita

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkab Lamongan, Negara Diperkirakan Rugi Rp 151 Miliar

Andi Pratama Juli 9, 2025
kpk-tetapkan-4-tersangka-kasus-korupsi-di-pemkab-lamongan-negara-diperkirakan-rugi-rp-151-m

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkab Lamongan

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada tahun anggaran 2017-2019.

“Empat tersangka ya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/7/2025). Namun, Asep belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas para tersangka tersebut.

Pada kesempatan lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa identitas para tersangka akan segera diumumkan. Sebelumnya, pada 15 September 2023, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan terhadap kasus ini.

Saat itu, KPK juga menyatakan bahwa mereka telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkapkan identitasnya. Berdasarkan estimasi KPK, kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 151 miliar.

Pada 7 Juli 2025, KPK melanjutkan penyidikan dengan memanggil lima aparatur sipil negara sebagai saksi. Mereka adalah Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan, Sigit Hari Mardani; Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan, Fitriasih; dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Lamongan, Joko Andriyanto.

Dua lainnya adalah Kasi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Arkan Dwi Lestari; serta Staf Subbagian Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Lamongan, Rahman Yulianto.

Continue Reading

Previous: Pembukaan Cabang Baru di Jalan Kaliurang, Nasi Goreng Juwadi Tetap Jaga Cita Rasa Sejak 1990
Next: Peringatan Dokter Tentang Risiko Mengobati Penyakit Kulit Tanpa Konsultasi

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.