Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Peredaran Gula Rafinasi Ilegal Merugikan Petani, ID FOOD Dorong Tindakan Tegas
  • Berita

Peredaran Gula Rafinasi Ilegal Merugikan Petani, ID FOOD Dorong Tindakan Tegas

Siti Nurhaliza Juli 15, 2025
gula-rafinasi-ilegal-rugikan-petani-id-food-serukan-penindakan-tegas

Peredaran Gula Rafinasi Ilegal Merugikan Petani, ID FOOD Dorong Tindakan Tegas

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Holding BUMN Pangan ID FOOD menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam menangani peredaran ilegal gula rafinasi di pasar konsumsi. Produk gula rafinasi yang beredar tidak sesuai peruntukannya ini berpotensi mengganggu stabilitas pasar dan merugikan petani tebu, pelaku industri gula konsumsi, hingga konsumen.

Wakil Presiden (VP) Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, mengungkapkan dukungan ID FOOD ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas produk pangan nasional dan mendukung ekosistem pasar yang adil dan sehat. ID FOOD, lanjut Yosdian, mendukung penuh langkah Satgas Pangan dalam menertibkan praktik ilegal peredaran gula rafinasi yang merugikan tata niaga pangan nasional.

Kami juga mengapresiasi Polda Jateng atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku praktik produsen gula oplosan ilegal yang beroperasi di Kabupaten Banyumas, Kamis (11/7/2025), ujar Yosdian dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Menurut Yosdian, ID FOOD sebagai produsen gula sangat dirugikan oleh masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi. Seperti kasus yang baru-baru ini diungkap Polda Jateng di Banyumas. Pelaku mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih reject dari pabrik, kemudian mengemasnya dengan karung bekas bermerek ID FOOD, yaitu Raja Gula, lanjutnya.

Selain merugikan ID FOOD sebagai produsen resmi Raja Gula, tindakan tersebut juga merugikan masyarakat. Hal ini berdampak pada masyarakat yang memperoleh produk gula yang tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya. Konsumen tidak mendapatkan produk dengan standar yang baik, ungkap Yosdian.

Ia menambahkan, peredaran ilegal gula rafinasi juga merugikan ekosistem industri gula nasional. Masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi menyebabkan penurunan harga dan serapan gula kristal putih (GKP) yang dihasilkan petani lokal.

Penurunan serapan ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani tebu dan menekan harga di tingkat lelang, yang pada akhirnya mengganggu kelangsungan ekosistem gula nasional yang sedang berjuang menuju swasembada, kata Yosdian.

Sebagai pelaku industri gula nasional yang bergantung pada produksi dari kemitraan dengan puluhan ribu petani tebu lokal, ID FOOD merasakan langsung dampak negatif dari masuknya gula rafinasi ke pasar konsumsi. Salah satu dampak langsung yang kami rasakan, selama periode Mei hingga Juni 2025, anak usaha ID FOOD di industri gula yaitu PT PG Rajawali I mencatat penurunan penyerapan gula kristal putih. Hal ini terlihat dari melemahnya lelang gula, bahkan hingga tidak ada penawaran sama sekali pada pelaksanaan lelang di pekan ketiga Juni. Situasi ini menciptakan tekanan berat bagi industri gula, khususnya di tingkat hulu, jelasnya.

Hal ini tentunya kami laporkan kepada Satgas Pangan Polri serta instansi terkait, dan kami mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menindak pelaku, ujarnya.

Untuk mencegah kondisi ini terulang, Yosdian menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMN pangan, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha guna menjaga tata niaga komoditas pangan agar tetap sehat, adil, dan sesuai regulasi. ID FOOD sebagai Holding BUMN Pangan berkomitmen terus mengawal keamanan pangan nasional dan melindungi hak konsumen.

Ke depan, ID FOOD mengajak masyarakat untuk mewaspadai dan melaporkan peredaran produk gula yang mencurigakan. Kami berharap langkah ini dapat menjadi titik awal pembersihan pasar dari praktik-praktik ilegal yang merugikan banyak pihak, termasuk petani, industri pengolahan, dan masyarakat luas. Kami juga akan terus melakukan edukasi bahwa gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman, bukan untuk dikonsumsi langsung oleh masyarakat, kata Yosdian.

Continue Reading

Previous: Hentikan Kekerasan di Sekolah, Anak Diajarkan Berani Angkat Suara
Next: Indonesia Tekankan Pentingnya Dana Iklim di COP30

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.