Kasus Korupsi Chromebook: Keterlibatan Petinggi Sebelum Pelantikan Menteri
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kasus korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022 telah disusun sebelum Nadiem Anwar Makarim (NAM) menjadi menteri. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa rencana tersebut melibatkan peran penting dari petinggi Google.
Pada Selasa (15/7/2025), Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun.
- Kejagung Periksa Mantan CEO GoTo terkait Kasus Korupsi Chromebook
- Mencari Raja Minyak Riza Chalid dalam Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun
- Jokowi Curiga Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan stafsus Nadiem, Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arif (IA) alias Ibam sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek. Nadiem sendiri masih menjadi saksi meskipun telah diperiksa dua kali.
Dua tersangka lainnya adalah Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar (SD) di Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Mulatsyah (MUL), Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dirjen yang sama untuk periode 2020-2021.
“Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup,” kata Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025) malam WIB.
Qohar menambahkan bahwa Nadiem masih diposisikan sebagai saksi. Namun, ada sejumlah fakta penyidikan yang mengungkap peran penting pendiri Gojek tersebut sejak awal kasus ini.
Mas Menteri Core Team
Qohar mengungkapkan bahwa penyidikan menemukan bukti berupa percakapan di grup aplikasi WhatsApp (WA) bernama ‘Mas Menteri Core Team’. Grup ini dibuat oleh Nadiem dan stafsus Fiona Handayani (FH) pada Agustus 2019. Di dalam grup ini sudah dibahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Pembahasan ini terjadi sekitar satu bulan sebelum Nadiem diangkat menjadi menteri pada 19 Oktober 2019. Kemungkinan, Nadiem dan Fiona telah mendapat informasi awal mengenai siapa yang akan diangkat sebagai mendikbudristek untuk periode 2019-2024.
“NAM dan FH membentuk grup WA bernama ‘Mas Menteri Core Team’ di mana mereka membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek jika NAM diangkat sebagai menteri pada 19 Oktober 2019,” kata Qohar.
Nadiem akhirnya ditunjuk sebagai mendikbudristek oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2025. Pada Desember 2019, tersangka Jurist Tan mewakili Mendikbudristek Nadiem membahas teknis pengadaan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek bersama Yeti Kim (YK) dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
