Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pengacara Tom Lembong Mengucapkan Terima Kasih atas Abolisi yang Diterima Kliennya
  • Hukum dan Kriminal

Pengacara Tom Lembong Mengucapkan Terima Kasih atas Abolisi yang Diterima Kliennya

Agus Haryanto Agustus 1, 2025
pengacara-tom-lembong-berterima-kasih-kliennya-mendapatkan-abolisi-5

Pengacara Tom Lembong Mengucapkan Terima Kasih atas Abolisi yang Diterima Kliennya

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ari Yusuf Amir, pengacara dari mantan Menteri Perdagangan periode 2015—2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), mengucapkan terima kasih atas abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan disetujui oleh DPR RI untuk kliennya.

Saat ini, ia mengaku belum sepenuhnya memahami detail dari persetujuan permohonan abolisi tersebut. Ia berencana untuk mengadakan rapat terlebih dahulu guna menentukan langkah selanjutnya.

  • Menkum: Hasto dan Tom Lembong Diampuni Demi ‘Kondusivitas’
  • Menkum: Pengampunan kepada Hasto dan Tom Lembong dalam Rangka Hari Kemerdekaan
  • DPR Setuju Tom Lembong Dapat Abolisi, Begini Tanggapan Kejagung

“Karena ada implikasi hukum dari abolisi ini, kita harus mendiskusikannya terlebih dahulu,” ujar Ari di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, pemberian abolisi ini harus diakui sebagai upaya perbaikan yang dilakukan. Selanjutnya, dia juga akan menyampaikan berita ini langsung kepada Tom Lembong.

“Kami pasti akan berbicara dengan Pak Tom besok,” katanya.

DPR RI telah menyetujui permohonan pemberian abolisi yang diajukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait dugaan kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015—2016.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 terkait permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Pernyataan tersebut disampaikannya setelah pemerintah dan DPR RI, yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi, mengadakan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tersebut.

Menteri Hukum Suprtaman Andi Agtas menyebut bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong berasal darinya kepada Presiden Prabowo.

Abolisi adalah hak seorang kepala negara (Presiden) untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang diduga melakukan tindak pidana, baik sebelum atau sesudah adanya putusan pengadilan.

Continue Reading

Previous: Kolaborasi Antara Dunia Olahraga dan Teknologi, I.League dan Oppo Resmi Berkolaborasi
Next: 100 Sekolah Rakyat Akan Beroperasi Sepenuhnya Pertengahan Agustus 2025

Related News

kpk-telusuri-dugaan-suap-ke-pejabat-kemenag-dalam-kasus-kuota-haji
  • Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Andi Pratama Agustus 12, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Sekolah Swasta Tantang Regulasi Rombel ke PTUN, Disdik Jabar Yakin Menang

Intan Permatasari Agustus 7, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Manajemen Gold’s Gym Diajukan ke Polda Metro Jaya

Maya Lestari Agustus 6, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.