Warga Lempuyangan Serahkan Kunci, Penertiban PT KAI Memasuki Tahap Akhir
BERITA TERBARU INDONESIA, YOGYAKARTA — Penertiban rumah yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) di sekitar Stasiun Lempuyangan Yogyakarta kini memasuki tahap akhir. Sebanyak 13 warga dari RW 01 Tegal Lempuyangan secara resmi menyerahkan kunci rumah mereka kepada PT KAI pada Kamis (31/7/2025), seiring dengan berakhirnya batas waktu untuk relokasi.
Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Antonius Handriutomo, menyatakan bahwa penyerahan kunci ini menjadi tanda selesainya proses pengosongan rumah oleh warga yang telah lama menempati area tersebut. Proses ini juga termasuk pembongkaran bangunan tambahan yang didirikan di atas tanah milik PT KAI.
“Agenda hari ini adalah pertemuan dengan pihak KAI serta Keraton untuk menyerahkan kembali kunci rumah,” ujar Antonius kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Selain penyerahan kunci rumah, Anton juga menyampaikan bahwa warga menerima sisa kompensasi dari PT KAI sesuai kesepakatan. Besaran kompensasi bervariasi tergantung pada ukuran bangunan tambahan yang mereka tempati selama bertahun-tahun.
Jumlah kompensasi terkecil adalah Rp 21 juta, sedangkan yang terbesar mencapai Rp 141 juta. Selain itu, mereka juga akan menerima “bebungah” dari Keraton sebesar Rp 750 juta, yang akan dibagikan kepada warga terdampak.
“Kompensasi 50 persen pertama telah diberikan pada 24 Juni lalu saat kami menandatangani surat persetujuan pindah. Sisanya dibayarkan hari ini bersamaan dengan penerimaan ‘bebungah’ dari Keraton sebesar Rp 750 juta, yang dibagi untuk 14 rumah,” jelasnya.
Namun, tidak semua warga mendapatkan kompensasi dan “bebungah”. Dari total 14 rumah, ada satu penghuni yang menolak menandatangani dan telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 3. Hal ini kemungkinan mengakibatkan kehilangan haknya.
“Kalau yang menolak, setahu saya tidak dapat. Tapi untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke pihak KAI atau Pak Langgeng. Karena dari awal sudah dieksekusi seperti itu,” tambahnya.
Dalam konfirmasi terpisah, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa KAI telah merampungkan penertiban 13 bangunan di Lempuyangan, yang ditandai dengan penyerahan kunci dari penghuni yang telah dengan sukarela mengosongkan bangunan.
Bangunan tersebut berada di atas tanah Sultan Ground dan pengelolaan tanah ini telah diserahkan ke KAI untuk penataan dan pengembangan Stasiun Lempuyangan guna meningkatkan keselamatan dan pelayanan bagi pengguna kereta api.
“Penertiban ini adalah bagian dari upaya penataan kawasan Stasiun Lempuyangan demi meningkatkan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna kereta api. Stasiun ini melayani rata-rata 15.000 penumpang setiap hari, baik KA Jarak Jauh maupun KRL. Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif para penghuni serta dukungan semua pihak dalam proses penertiban dan penataan ini,” ujar Feni.
Feni memastikan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dengan pendekatan yang persuasif.
“Ke depan, dukungan dan kolaborasi tetap dibutuhkan untuk menyukseskan rencana penataan demi peningkatan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di Stasiun Lempuyangan,” ungkapnya.
