Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Aipda Robig Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
  • Berita

Aipda Robig Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Agus Haryanto Agustus 8, 2025
tembak-siswa-smkn-4-semarang-aipda-robig-divonis-15-tahun-penjara

Aipda Robig Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa

BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Aipda Robig Zaenudin, seorang anggota Polrestabes Semarang, menerima vonis hukuman penjara selama 15 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kasus penembakan yang menyebabkan kematian siswa SMKN 4 Semarang, berinisial GRO. Keputusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua Mira Sendang Sari dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang pada hari Jumat, yang sejalan dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenai denda sebesar Rp200 juta. Jika denda ini tidak dibayar, maka akan digantikan dengan hukuman kurungan selama 1 bulan.

Putusan Pengadilan

Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 80 ayat (3) dan (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam pertimbangan kasus ini, terungkap bahwa terdakwa melakukan tindakan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan cedera.

Kronologi Kejadian

Insiden penembakan tersebut berawal ketika Aipda Robig berpapasan dengan sekelompok pengendara motor yang saling kejar-kejaran dengan senjata tajam di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, pada tanggal 23 November 2024. Salah satu motor dari kelompok tersebut bergerak terlalu ke kanan hingga hampir menyerempet motor yang dikendarai Aipda Robig dari arah berlawanan.

Aipda Robig kemudian mengeluarkan senjata api dan memerintahkan para pengendara untuk berhenti. Dia melepaskan satu tembakan peringatan dan tiga tembakan lainnya yang diarahkan ke tiga motor. Tembakan tersebut mengenai panggul korban GRO, sementara tembakan lainnya melukai dua korban lainnya berinisial S dan A di bagian dada dan tangan kiri.

Continue Reading

Previous: Cara Para Kreator TikTok Membangun Konten Berkualitas
Next: Prada Lucky Diduga Meninggal Akibat Kekerasan Senior, Ini Klarifikasi dari Kodam IX Udayana

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.