Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • kriminal
  • Polisi Curigai Kericuhan Jasa Keamanan di Kemang Sudah Direncanakan
  • kriminal

Polisi Curigai Kericuhan Jasa Keamanan di Kemang Sudah Direncanakan

Dedi Saputra Mei 2, 2025
kericuhan-antarkelompok-jasa-keamanan-di-kemang-diduga-direncanakan-ini-kecurigaan-polisi

Polisi Curigai Kericuhan Jasa Keamanan di Kemang Sudah Direncanakan

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pihak kepolisian mencurigai adanya rencana dalam insiden penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di area Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pukul 09.25 WIB. Dalam kasus tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kelihatannya mereka sudah merencanakan ini sebelumnya dengan membeli barang dan mengumpulkan teman-temannya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

  • Di Sidang ICJ, Inggris Wajibkan Israel Buka Blokade Bantuan Kemanusiaan Masuk Gaza
  • Rupiah Perkasa Menuju Level Rp 16.400 an Akhir Pekan Ini
  • Lamborghini Hancur Lebur Tabrak Suzuki Ignis di Tol Jombang-Mojokerto

Murodih menyatakan bahwa polisi masih menyelidiki lebih dalam proses yang dilakukan oleh para pelaku yang terlihat sudah merencanakan penyerangan. Pada awalnya, pelaku berinisial dan MAG bertemu dengan KTA untuk mengambil alih lahan tersebut.

Senjata kemudian ditempatkan di bagasi mobil Toyota Agya berwarna kuning sebelum dibawa ke lokasi kejadian. “Mereka sudah mempersiapkan senjata ini dan menaruhnya di dalam mobil sebelum beraksi,” lanjutnya.

Kepolisian memastikan bahwa para pelaku bukan bagian dari organisasi masyarakat (ormas) melainkan kelompok jasa pengamanan. Mereka menyerang sesama penjaga di tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini, polisi masih mendalami kepemilikan senjata api dan senjata tajam seperti parang.

“Kami saat ini masih fokus pada pemeriksaan terkait senjata api dan senjata tajam. Mengenai jasa pengamanan, kami akan lihat dari hasil penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di Kemang Raya. Para pelaku tersebut adalah KT (43), AS alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), AK alias Andy (47).

Kericuhan terkait perebutan lahan itu berlangsung pada Rabu (30/4) sekitar pukul 09.25 WIB, di mana kedua kelompok saling melempar kayu dan batu. Kelompok penyerang juga membawa empat senjata berupa senapan angin jenis PVC dan tiga parang.

Diketahui bahwa salah satu pihak berusaha memasuki sebidang tanah, tetapi dari dalam, kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut menolak. Ketegangan memuncak ketika ada yang mengeluarkan senjata api. Insiden ini menyebabkan kemacetan, dan akhirnya, anggota Polsek Mampang dibantu Polres Metro Jakarta Selatan tiba di lokasi untuk memastikan situasi aman terkendali.

Continue Reading

Previous: Tim Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal di Gorontalo
Next: Keberangkatan Jamaah Haji Kloter Pertama dari Embarkasi Surabaya Menuju Madinah

Related News

aipda-robig-zaenudin-divonis-15-tahun-penjara
  • kriminal

Aipda Robig Zaenudin Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Agus Santoso Agustus 8, 2025
bea-cukai-dumai-gagalkan-pengiriman-barang-ilegal-di-perairan-panipahan
  • kriminal

Bea Cukai Dumai Berhasil Menghentikan Pengiriman Barang Ilegal di Wilayah Perairan Panipahan

Rina Kartika Juli 31, 2025
polisi-akui-kesulitan-bongkar-kasus-wna-china-menyamar-polisi-wuhan-karena-pelaku-kompak-tutup-mulut
  • kriminal

Polisi Hadapi Tantangan Ungkap Kasus WNA China Menyamar Sebagai Polisi Wuhan, Pelaku Bersikeras Bungkam

Rina Kartika Juli 31, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.