Polisi Curigai Kericuhan Jasa Keamanan di Kemang Sudah Direncanakan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pihak kepolisian mencurigai adanya rencana dalam insiden penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di area Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pukul 09.25 WIB. Dalam kasus tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kelihatannya mereka sudah merencanakan ini sebelumnya dengan membeli barang dan mengumpulkan teman-temannya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
- Di Sidang ICJ, Inggris Wajibkan Israel Buka Blokade Bantuan Kemanusiaan Masuk Gaza
- Rupiah Perkasa Menuju Level Rp 16.400 an Akhir Pekan Ini
- Lamborghini Hancur Lebur Tabrak Suzuki Ignis di Tol Jombang-Mojokerto
Murodih menyatakan bahwa polisi masih menyelidiki lebih dalam proses yang dilakukan oleh para pelaku yang terlihat sudah merencanakan penyerangan. Pada awalnya, pelaku berinisial dan MAG bertemu dengan KTA untuk mengambil alih lahan tersebut.
Senjata kemudian ditempatkan di bagasi mobil Toyota Agya berwarna kuning sebelum dibawa ke lokasi kejadian. “Mereka sudah mempersiapkan senjata ini dan menaruhnya di dalam mobil sebelum beraksi,” lanjutnya.
Kepolisian memastikan bahwa para pelaku bukan bagian dari organisasi masyarakat (ormas) melainkan kelompok jasa pengamanan. Mereka menyerang sesama penjaga di tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini, polisi masih mendalami kepemilikan senjata api dan senjata tajam seperti parang.
“Kami saat ini masih fokus pada pemeriksaan terkait senjata api dan senjata tajam. Mengenai jasa pengamanan, kami akan lihat dari hasil penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di Kemang Raya. Para pelaku tersebut adalah KT (43), AS alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), AK alias Andy (47).
Kericuhan terkait perebutan lahan itu berlangsung pada Rabu (30/4) sekitar pukul 09.25 WIB, di mana kedua kelompok saling melempar kayu dan batu. Kelompok penyerang juga membawa empat senjata berupa senapan angin jenis PVC dan tiga parang.
Diketahui bahwa salah satu pihak berusaha memasuki sebidang tanah, tetapi dari dalam, kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut menolak. Ketegangan memuncak ketika ada yang mengeluarkan senjata api. Insiden ini menyebabkan kemacetan, dan akhirnya, anggota Polsek Mampang dibantu Polres Metro Jakarta Selatan tiba di lokasi untuk memastikan situasi aman terkendali.
