Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Politik dan Hukum
  • Insiden Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, DPR: Ini Kegagalan Pengawasan
  • Politik dan Hukum

Insiden Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, DPR: Ini Kegagalan Pengawasan

Intan Permatasari Mei 4, 2025
napi-lapas-bukittinggi-keracunan-massal-miras-oplosan-anggota-dpr-ini-kegagalan-total

Insiden Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, DPR: Ini Kegagalan Pengawasan

BERITA TERBARU INDONESIA, PADANG — Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas terkait insiden keracunan massal akibat minuman keras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi dalam penanganan kasus yang mengakibatkan meninggalnya dua narapidana di Lapas Bukittinggi.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah kegagalan total dalam pengawasan. Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya,” ujar Raja dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Raja mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi berat kepada pihak-pihak yang terbukti lalai.

“Kita perlu membersihkan tubuh pemasyarakatan secara total. Tanpa tindakan tegas, kejadian memalukan ini akan terus berulang. Saya tegaskan, ini tidak bisa didiamkan,” tegasnya.

Raja mengingatkan bahwa nyawa narapidana yang telah meninggal dunia tidak bisa digantikan dengan sanksi peringatan atau mutasi pejabat Lapas Bukittinggi.

“Dua narapidana tewas akibat kelalaian aparat. Ini adalah tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum di dalam tembok lapas,” ujarnya.

Menurutnya, insiden ini mencoreng sistem pemasyarakatan dan menunjukkan lemahnya pengawasan di dalam lapas sehingga peredaran miras bisa terjadi secara terbuka.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pesta miras hingga merenggut nyawa. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” ujarnya.

Continue Reading

Previous: Alumni Adakan Aksi Solidaritas untuk Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
Next: Delegasi Afrika Barat Belajar Ekonomi Syariah di KNEKS

Related News

kpk-gelar-ott-di-sulsel-usai-di-sultra-dan-jakarta
  • Politik dan Hukum

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan Setelah Sulawesi Tenggara dan Jakarta

Andi Pratama Agustus 7, 2025
hasto-dituntut-7-tahun-mantan-penyidik-kpk-dia-bukan-satu-satunya-aktor-dalam-kasus-ini
  • Politik dan Hukum

Hasto Dijatuhi Tuntutan 7 Tahun, Mantan Penyidik KPK: Dia Bukan Satu-satunya Pelaku Kasus Ini

Agus Haryanto Juli 7, 2025
sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-dituntut-7-tahun-penjara-dan-denda-rp-650-juta
  • Politik dan Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijatuhi Tuntutan Penjara 7 Tahun dan Denda Rp 650 Juta

Agus Santoso Juli 3, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.