Insiden Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, DPR: Ini Kegagalan Pengawasan
BERITA TERBARU INDONESIA, PADANG — Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas terkait insiden keracunan massal akibat minuman keras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi dalam penanganan kasus yang mengakibatkan meninggalnya dua narapidana di Lapas Bukittinggi.
“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah kegagalan total dalam pengawasan. Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya,” ujar Raja dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Raja mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi berat kepada pihak-pihak yang terbukti lalai.
“Kita perlu membersihkan tubuh pemasyarakatan secara total. Tanpa tindakan tegas, kejadian memalukan ini akan terus berulang. Saya tegaskan, ini tidak bisa didiamkan,” tegasnya.
Raja mengingatkan bahwa nyawa narapidana yang telah meninggal dunia tidak bisa digantikan dengan sanksi peringatan atau mutasi pejabat Lapas Bukittinggi.
“Dua narapidana tewas akibat kelalaian aparat. Ini adalah tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum di dalam tembok lapas,” ujarnya.
Menurutnya, insiden ini mencoreng sistem pemasyarakatan dan menunjukkan lemahnya pengawasan di dalam lapas sehingga peredaran miras bisa terjadi secara terbuka.
“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pesta miras hingga merenggut nyawa. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” ujarnya.
