BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Menegaskan Keyakinan akan Keberhasilan Program Pembinaan di Barak Militer
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa semua siswa yang mengikuti program pembinaan di barak militer telah mendapatkan izin dan persetujuan dari orang tua masing-masing. Dengan restu tersebut, Dedi meyakini bahwa program ini, yang ditujukan untuk anak-anak dengan masalah perilaku, akan sukses membentuk karakter yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Melihat fenomena kenakalan remaja di Jawa Barat, Dedi berpendapat bahwa lebih baik mengambil tindakan dengan program ini daripada membiarkannya. “Saya sangat yakin 100 persen ini berhasil. Dan lebih baik kita memiliki keyakinan dan melaksanakan daripada membiarkan,” katanya, Kamis (8/5/2025).
Dedi mengungkapkan bahwa keyakinan tersebut berasal dari pengalamannya selama menangani kenakalan remaja. “Ya yakin. Kan tidak mungkin saya lakukan kalau saya tidak meyakini. Berdasarkan apa keyakinannya? Ya, selama ini saya melakukan riset keliling, memahami, kemudian menangani,” jelasnya.
Dedi juga menyatakan bahwa anak-anak yang mendapatkan pendidikan di barak militer telah mendapatkan restu dari orang tua mereka. Ia menyebutkan bahwa mereka siap menerima semua anak yang dikirimkan oleh orang tua untuk mendapatkan pendidikan.
“Setiap orang tua yang meminta anaknya dididik oleh kami melalui pola pendidikan disiplin ini, kami menerima. Dan ini akan dilakukan dalam gelombang pertama, kedua, ketiga,” tambahnya.
“Seluruh rangkaian ini melibatkan anak-anak yang diantar oleh orang tua. Kami tidak menerima anak tanpa persetujuan orang tua,” tambahnya lagi.
Dedi juga menyebut bahwa kriteria ‘anak nakal’ yang dikirim ke barak adalah mereka yang pernah dijaring oleh aparat kepolisian, namun tidak dapat ditangani secara optimal di lingkungan keluarga. Banyak dari anak-anak tersebut tidak memiliki tempat rehabilitasi yang layak karena di tingkat kabupaten dan kota belum tersedia lembaga pemasyarakatan khusus anak.
“Karena itu anak-anaknya. Polisi kan menjaring dua. Yang pertama yang berproses berdasarkan hukum pidana anak—kan ada mekanismenya. Dan yang harus menjadi perhatian kita semua adalah, di setiap kabupaten, kota, tidak ada lapas untuk penitipan anak. Rata-rata tinggalnya di kantor polisi,” kata Dedi.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan solusi yang lebih manusiawi dan edukatif. Ia menyebut bahwa tidak semua anak yang ditangkap harus melalui proses hukum. Dalam beberapa kasus, terjadi penyelesaian secara kekeluargaan yang berujung pada pengembalian anak kepada orang tua. Namun banyak dari orang tua justru menyerahkan kembali tanggung jawab pendidikan kepada pemerintah daerah.
“Ketika kompromi kedua belah pihak ini terjadi, polisi mengembalikan pada orang tua. Tapi orang tuanya tidak sanggup lagi. Orang tuanya yang meminta kami untuk melakukan pendidikan khusus,” lanjutnya.
Dedi menegaskan bahwa anak-anak yang dikirim ke barak adalah mereka yang sudah tidak lagi dalam penanganan pidana oleh kepolisian. Mereka kemudian diarahkan untuk mengikuti program pembinaan karakter dengan pengawasan ketat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga tidak ada kekerasan yang terjadi.
“Setiap hari ada pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang piket di sana. Ada dokter, ada psikolog, ada guru ngaji. Jadi pengawasan kami ketat. Kalau ada indikasi kekerasan, kami pasti bertindak. Dan sampai hari ini, tidak ada laporan pelanggaran,” katanya mengakhiri.
