Mata Dibayar, Privasi Terjual: Generasi Mandiri Wajib Sadari Risiko Data Biometrik
Oleh: Anton, Dekan Fakultas Teknologi Informasi Universitas Nusa Mandiri (UNM)
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Belakangan ini, dunia digital Indonesia dipenuhi dengan antrean panjang warga yang bersedia memindai iris mata mereka demi mendapatkan uang tunai hingga Rp 800 ribu melalui aplikasi bernama World App.
Di balik tawaran keuntungan instan tersebut, terdapat masalah yang lebih besar: ancaman terhadap keamanan dan hak atas data pribadi.
World App adalah bagian dari proyek global Worldcoin yang berfokus pada penciptaan identitas digital berbasis biometrik, khususnya iris mata. Melalui teknologi pemindaian, data biometrik pengguna diubah menjadi identitas digital bernama World ID.
Meskipun diklaim aman dan terenkripsi, pendekatan ini menimbulkan kekhawatiran serius karena iris mata bukan hanya gambar visual, melainkan bagian dari identitas biologis yang tidak bisa diganti.
Tidak seperti kata sandi atau alamat email yang dapat diubah sewaktu-waktu, data biometrik seperti iris mata bersifat permanen dan tidak dapat direset.
Jika terjadi penyalahgunaan, individu akan mengalami dampak jangka panjang yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti akun.
Beberapa ahli keamanan digital, seperti Pratama Persadha, menegaskan bahwa kebocoran data biometrik berpotensi menyebabkan penyalahgunaan identitas seumur hidup. Ini bukan sekadar pelanggaran privasi, tetapi juga ancaman terhadap hak asasi digital.
Di tengah arus derasnya teknologi dan penetrasi aplikasi digital, Generasi Mandiri—termasuk mahasiswa Universitas Nusa Mandiri (UNM) yang merupakan bagian dari kelompok muda yang paling terpapar digital—harus memiliki kewaspadaan ekstra.
Kecakapan digital saat ini tidak cukup jika tidak disertai literasi keamanan data yang kuat. Banyak aplikasi saat ini tampak sah dan menarik secara fungsional namun menyembunyikan celah besar dalam perlindungan data.
Mereka memanfaatkan rendahnya kesadaran digital masyarakat untuk mengumpulkan data dalam skala besar termasuk data biometrik seperti wajah, suara, sidik jari, dan kini iris mata.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menghentikan sementara aktivitas World App di Indonesia. Langkah ini patut diapresiasi sebagai tindakan pencegahan. Namun secara regulatif, kita masih menghadapi tantangan serius.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi memang sudah disahkan, tetapi implementasinya masih belum maksimal karena belum tersedianya peraturan turunan dan otoritas pengawas yang kuat.
Dalam konteks ini, pengumpulan data biometrik oleh pihak swasta tetap menjadi aktivitas yang sangat berisiko.
Sebagai Dekan di Universitas Nusa Mandiri, yang dikenal luas sebagai Kampus Digital Bisnis, saya ingin mengajak mahasiswa, dosen, dan seluruh sivitas akademika untuk mulai menempatkan isu perlindungan data pribadi sebagai bagian penting dari kecerdasan digital.
Dunia digital menawarkan peluang besar untuk pertumbuhan dan inovasi, tetapi juga membawa tantangan baru yang tidak kalah serius. Salah satu tantangan terbesar adalah menjaga identitas digital agar tidak terjerat aplikasi yang menjual kenyamanan dengan harga mahal: yaitu privasi kita sendiri.
Kemandirian digital bukan hanya soal bisa membuat aplikasi atau memahami pembelajaran mesin, tetapi juga menyangkut kemampuan bersikap kritis terhadap layanan digital yang kita gunakan.
Generasi Mandiri harus menjadi generasi yang sadar bahwa data pribadi bukan komoditas dan privasi bukan hal remeh yang bisa ditukar dengan uang tunai. Terlebih lagi ketika data yang diminta adalah sesuatu yang tidak bisa diubah seumur hidup.
