Bareskrim Polri Tidak Memperlihatkan Ijazah Asli Jokowi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Tim penyidik dari Bareskrim Polri memutuskan untuk tidak mempublikasikan gambar ijazah asli milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam acara konferensi pers yang diadakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/5/2025). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, memastikan bahwa dokumen yang sebelumnya dilaporkan sebagai palsu, setelah diperiksa oleh penyidik, terbukti asli.
Djuhandhani menjelaskan bahwa ijazah yang asli telah diperlihatkan oleh Jokowi kepada tim penyidik Bareskrim Polri. Penyidik juga telah melakukan verifikasi melalui uji forensik di Puslabfor Bareskrim Polri. Oleh karena itu, menurut Djuhandhani, tidak ada masalah dengan keputusan untuk tidak menampilkan ijazah asli ke publik.
- Bareskrim Polri Memastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Pemalsuan Tidak Terbukti, Didukung Bukti Mesin Tik Kuno
- Bareskrim Menutup Kasus Ijazah Jokowi dan Eggi Sudjana Tidak Ditahan
- Fakta di Balik Mesin Tik dan Tinta, Bareskrim Polri Memastikan Keaslian Ijazah dan Skripsi Jokowi
Dalam konferensi pers tersebut, hanya salinan ijazah UGM yang diperlihatkan kepada publik. “Kami telah menyampaikan bahwa yang kami tampilkan adalah yang dilaporkan oleh pelapor. Di situ ada fotokopi ijazah yang menjadi sumber permasalahan. Namun, terkait ijazah asli tidak ditampilkan karena itulah yang dipertanyakan,” ujar Djuhandhani kepada media yang hadir di konferensi pers tersebut.
“Ijazah asli telah kami tampilkan saat kami menerima penyerahan. Kepada penyidik sudah ditunjukkan untuk diuji di laboratorium forensik. Hasil uji laboratorium jelas identik dengan pembanding,” tambah Djuhandhani.
Menurutnya, keengganan penyidik untuk menampilkan ijazah asli di hadapan publik bukan berarti menyembunyikan dokumen, melainkan bagian dari prosedur hukum. Djuhandhani juga menyebutkan bahwa Jokowi bersedia membuka dokumen asli jika diperlukan dalam proses hukum atau persidangan.
“Seperti yang disampaikan pemilik ijazah, yaitu Bapak Jokowi, beliau menyatakan akan membuka dokumen tersebut jika memang diperlukan untuk kepentingan hukum atau persidangan. Itu yang akan disampaikan,” ucap Djuhandhani.
