Celios Dukung Legalisasi Kasino sebagai Alternatif Penerimaan Negara
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Para ekonom di Indonesia menyoroti wacana pemerintah mengenai legalisasi kasino sebagai alternatif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan setelah batubara dan nikel. Langkah ini juga bertujuan untuk memberantas perjudian daring.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa legalisasi kasino berkaitan erat dengan potensi peningkatan penerimaan negara melalui PNBP. Meski demikian, pemerintah harus mempertimbangkan dampak lebih lanjut dari kebijakan ini.
- Anggota DPR Bela Penempatan Irjen Iqbal Jadi Sekjen DPD
- Alasan Bareskrim Polri Enggan Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi ke Publik
- Naskah Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
Nailul menambahkan bahwa perlu adanya pengawasan ketat mengenai siapa saja yang diizinkan bermain di kasino. “Ini yang harus diawasi ketat, jangan sampai perjudian online yang selama ini dilawan juga menuntut legalisasi. Akan lebih berbahaya jika perjudian online juga mendapatkan status legal yang sama,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Penting juga dilakukan kajian mendalam terhadap revisi berbagai regulasi, seperti wacana lokalisasi kasino di lokasi tertentu. Dengan demikian, hanya individu yang terseleksi yang dapat bermain di kasino.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mendorong pemerintah untuk mengkaji usulan legalisasi kasino dengan meneladani kebijakan yang diterapkan di Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan devisa negara.
“Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, dapat belajar dari UEA yang kini membangun kasino besar dan Malaysia yang telah resmi melegalkan kasino sejak tahun 1969,” katanya.
