BERITA TERBARU INDONESIA, MEDAN – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Menyatakan Keprihatinan atas Insiden Penyerangan Jaksa
Seorang jaksa fungsional dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, diketahui menjadi korban penyerangan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.
“Komjak menugaskan saya sebagai komisioner untuk menyampaikan secara langsung rasa keprihatinan kami kepada korban,” ungkap anggota Komjak RI Rita Serena Kolibonso, di Medan, Selasa (27/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa dirinya langsung datang ke Provinsi Sumatra Utara untuk menjenguk korban dan melihat lokasi kejadian di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Kunjungan ini adalah tindak lanjut dari rapat pleno Komjak RI sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan jaksa dalam menjalankan tugas hukum.
“Kami telah berdialog dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Bapak Idianto, serta sejumlah pihak di lokasi. Semua informasi ini akan kami sampaikan secara internal ke Komjak,” katanya.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aparat penegak hukum, termasuk jaksa, mengingat risiko yang semakin tinggi di berbagai daerah. Jaksa fungsional Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), dan staf Tata Usaha Kejari Deli Serdang, Asensio Silvanov Hutabarat (25), menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal.
Insiden tersebut terjadi saat kedua korban sedang memanen kelapa sawit di ladang pribadi milik Jhon Wesly Sinaga di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, pada Sabtu (24/5/2025).
Kedua korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam oleh pelaku. Jaksa Jhon mengalami luka bacok di lengan dan tangan kirinya, sementara Asensio terluka parah di tangan. Keduanya sempat mendapat penanganan awal di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan mengingat kondisi luka cukup serius.
“Kita tahu bahwa saat ini telah ada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. Ini menunjukkan bahwa kasus seperti ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan kerja penegak hukum,” katanya.
Menurutnya, insiden serupa berpotensi terjadi tidak hanya di Provinsi Sumatra Utara, tetapi juga di wilayah lain di Indonesia. “Jaksa bekerja di seluruh wilayah Indonesia. Potensi persekusi, tindakan kriminal, dan bahkan ancaman keselamatan selalu ada. Ini bukan hanya persoalan lokal, tetapi menyangkut sistem penegakan hukum secara nasional,” kata Rita.
Pihaknya juga berharap peristiwa ini menjadi pengalaman yang sangat berarti bagi institusi kejaksaan. Untuk itu, lanjut dia, kerja-kerja jaksa perlu mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian maupun TNI.
“Peristiwa ini harus menjadi refleksi bersama pentingnya perlindungan kepolisian maupun TNI terhadap kerja-kerja jaksa di lapangan atas semua bentuk ancaman yang dapat membahayakan keselamatan jiwa jaksa,” jelas Rita.
