Zakat Tidak Dapat Dipaksakan dengan Logika Bisnis
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Irfan Syauqi Beik, seorang pengamat Ekonomi Syariah dari IPB University, menegaskan bahwa zakat tidak seharusnya dikelola dengan pendekatan bisnis. Menurutnya, pengelolaan zakat harus fokus pada kemaslahatan, bukan profit.
“Zakat memiliki aspek spiritual, sosial ekonomi, dan politik. Oleh karena itu, sistem zakat tidak bisa dipaksakan untuk mengikuti logika bisnis yang berorientasi pada keuntungan, sebab pada dasarnya zakat berorientasi pada maslahat, bahkan tanpa keuntungan,” jelas Irfan dalam sebuah pernyataan pers di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University ini mengingatkan agar pendekatan komersial tidak diterapkan sembarangan dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, zakat bukanlah instrumen pasar bebas yang bekerja berdasarkan kompetisi dan efisiensi seperti dunia usaha.
“Dalam konteks zakat, kita perlu kembali ke prinsip-prinsip sistem zakat yang menyeluruh, seperti filosofi satu tubuh, di mana negara dan masyarakat berperan bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Irfan menekankan pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat antara Baznas dan lembaga-lembaga zakat lainnya. Dia mengkritisi penggunaan istilah “filantropi” dalam konteks zakat karena tidak sejalan dengan hakikat dan dasarnya.
“Filantropi didasarkan pada kedermawanan, sementara zakat bersifat wajib, atau dalam istilah lain, ada pemaksaan hukum agama,” ujar Irfan. “Pengelolaan zakat bukanlah area untuk merger, akuisisi, atau kompetisi efisiensi seperti dalam bisnis,” jelasnya.
Dia juga menawarkan pendekatan alternatif dalam menggambarkan sistem zakat, yakni dengan analogi tim nasional sepak bola. Dalam analogi ini, negara berperan sebagai kapten, sementara masyarakat menjadi bagian dari satu kesebelasan yang bergerak bersama dalam satu sistem yang terkoordinasi.
“Oleh karena itu, logika yang lebih tepat untuk menggambarkan sistem zakat adalah seperti tim nasional: satu kesebelasan, dengan kapten dan peran yang terkoordinasi,” katanya.
Irfan optimistis, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi model ideal dalam pengelolaan zakat global, berkat kemampuannya menyelaraskan peran negara dan masyarakat secara terpadu.
“Yang kita perlukan adalah membangun lembaga yang mampu mengintegrasikan kedua peran ini, bukan bersaing tetapi bersinergi,” kata Irfan.
