Bitcoin Capai Puncak Harga, OJK Persiapkan Pengawas Kripto
BERITA TERBARU INDONESIA, YOGYAKARTA — Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kini menyerahkan tugas terkait pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta produk derivatif keuangan, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan di sektor yang mengalami pertumbuhan pesat tersebut.
