Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • kriminal
  • Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme di Sumedang, 7 Orang Diduga Anggota Ormas Jadi Tersangka
  • kriminal

Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme di Sumedang, 7 Orang Diduga Anggota Ormas Jadi Tersangka

Rina Kartika Mei 30, 2025
polisi-amankan-22-pelaku-premanisme-di-sumedang-7-orang-diduga-anggota-ormas-ditetapkan-tersangka

Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme di Sumedang, 7 Orang Diduga Anggota Ormas Jadi Tersangka

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG–Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap 22 pelaku premanisme yang beroperasi di Kecamatan Ujungjaya dan Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, sedangkan 15 lainnya mendapatkan pembinaan.

“Sebanyak tujuh pelaku kami tahan untuk penyidikan, sementara 15 lainnya diberikan pembinaan,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono yang didampingi oleh Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah, Kamis (29/5/2025).

Joko menjelaskan, razia terhadap aksi premanisme ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat kepada polsek setempat pada pertengahan Mei. Petugas kemudian melakukan penyelidikan yang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tersebut.

Para pelaku diketahui melakukan pemerasan dengan memungut uang keamanan dan menjual paksa air mineral kepada sopir truk. Jika tidak diberi, pelaku akan mengintimidasi dan merusak bagian dari truk. “Mereka memaksa sopir truk untuk membayar uang keamanan dan menjual air mineral seharga Rp 5.000 per botol,” jelas Joko.

Tujuh orang yang ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut adalah AM, S, UDS, D, DR, TR, dan K. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 368 serta pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Selain itu, 15 pelaku lainnya diamankan dalam operasi gabungan dan diberikan pembinaan karena tidak ada cukup bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita termasuk uang tunai sebesar Rp 6.528.000, lima dus air minum kemasan, empat unit handphone, pakaian ormas, dan bukti transfer dari korban senilai Rp 2.500.000.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Sumedang,” tegas Joko.

Polres Sumedang juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kriminal atau pemerasan yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

Continue Reading

Previous: Menjelang Idul Adha, Pengusaha Ojek Kambing Raup Keuntungan
Next: Sjafrie: Pilot TNI AU Dikirim ke China untuk Pelatihan Jet Tempur J-10

Related News

aipda-robig-zaenudin-divonis-15-tahun-penjara
  • kriminal

Aipda Robig Zaenudin Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Agus Santoso Agustus 8, 2025
bea-cukai-dumai-gagalkan-pengiriman-barang-ilegal-di-perairan-panipahan
  • kriminal

Bea Cukai Dumai Berhasil Menghentikan Pengiriman Barang Ilegal di Wilayah Perairan Panipahan

Rina Kartika Juli 31, 2025
polisi-akui-kesulitan-bongkar-kasus-wna-china-menyamar-polisi-wuhan-karena-pelaku-kompak-tutup-mulut
  • kriminal

Polisi Hadapi Tantangan Ungkap Kasus WNA China Menyamar Sebagai Polisi Wuhan, Pelaku Bersikeras Bungkam

Rina Kartika Juli 31, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.