Ancaman Bom di Penerbangan Menyulitkan Penumpang dan Maskapai, INACA Desak Tindakan Tegas
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA) mengamati adanya berbagai ancaman bom di penerbangan Indonesia. Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, menyoroti bahwa insiden ini sangat mengkhawatirkan karena berdampak langsung pada keselamatan, keamanan, dan layanan penerbangan.
“Ancaman dan ujaran terkait bom selalu ditangani dengan serius oleh maskapai,” ungkap Bayu dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Bayu menambahkan bahwa penumpang pesawat, maskapai penerbangan, serta pemerintah sebagai regulator penerbangan merupakan pihak yang paling terpukul, mengingat mereka bertanggung jawab terhadap kredibilitas keamanan penerbangan nasional di mata dunia. Bayu menjelaskan bahwa proses pemeriksaan yang memakan waktu lama dapat meningkatkan biaya operasional penerbangan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi harga tiket yang harus ditanggung konsumen.
“Situasi ini sangat merugikan bagi maskapai, terutama ketika bisnis penerbangan masih menghadapi banyak tantangan, terutama tingginya biaya operasional,” lanjut Bayu.
Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie, mengungkapkan bahwa ancaman bom akan diikuti dengan proses yang memakan waktu, yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi penumpang dan memperpanjang durasi perjalanan.
“Ini jelas merugikan penumpang, karena esensi dari transportasi udara adalah penghematan waktu perjalanan dan ketepatan waktu kedatangan di tujuan,” ujar Alvin.
Berdasarkan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, ancaman dan gurauan terkait bom dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 15 tahun. Alvin menambahkan bahwa INACA dan APJAPI mendesak pemerintah untuk menangani ancaman bom dengan lebih tegas melalui penegakan hukum yang tanpa toleransi dan sanksi pidana yang tegas terhadap pelaku.
“Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya ancaman bom di penerbangan perlu ditingkatkan agar ancaman serupa tidak terulang,” tegas Alvin.
Alvin juga menyarankan agar pelaku ancaman bom di penerbangan diberi sanksi maksimal dan agar kasus ini disebarluaskan sebagai edukasi positif bagi masyarakat. Alvin menghimbau agar seluruh maskapai penerbangan menerapkan sanksi sosial berupa boikot dan daftar hitam atau penolakan pengangkutan terhadap orang-orang yang melakukan ancaman bom.
