Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Ancaman Bom di Penerbangan Menyulitkan Penumpang dan Maskapai, INACA Desak Tindakan Tegas
  • Berita

Ancaman Bom di Penerbangan Menyulitkan Penumpang dan Maskapai, INACA Desak Tindakan Tegas

Rina Kartika Agustus 6, 2025
ancaman-bom-rugikan-penumpang-dan-maskapai-inaca-minta-penegakan-hukum-tegas

Ancaman Bom di Penerbangan Menyulitkan Penumpang dan Maskapai, INACA Desak Tindakan Tegas

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA) mengamati adanya berbagai ancaman bom di penerbangan Indonesia. Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, menyoroti bahwa insiden ini sangat mengkhawatirkan karena berdampak langsung pada keselamatan, keamanan, dan layanan penerbangan.

“Ancaman dan ujaran terkait bom selalu ditangani dengan serius oleh maskapai,” ungkap Bayu dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Bayu menambahkan bahwa penumpang pesawat, maskapai penerbangan, serta pemerintah sebagai regulator penerbangan merupakan pihak yang paling terpukul, mengingat mereka bertanggung jawab terhadap kredibilitas keamanan penerbangan nasional di mata dunia. Bayu menjelaskan bahwa proses pemeriksaan yang memakan waktu lama dapat meningkatkan biaya operasional penerbangan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi harga tiket yang harus ditanggung konsumen.

“Situasi ini sangat merugikan bagi maskapai, terutama ketika bisnis penerbangan masih menghadapi banyak tantangan, terutama tingginya biaya operasional,” lanjut Bayu.

Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie, mengungkapkan bahwa ancaman bom akan diikuti dengan proses yang memakan waktu, yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi penumpang dan memperpanjang durasi perjalanan.

“Ini jelas merugikan penumpang, karena esensi dari transportasi udara adalah penghematan waktu perjalanan dan ketepatan waktu kedatangan di tujuan,” ujar Alvin.

Berdasarkan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, ancaman dan gurauan terkait bom dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 15 tahun. Alvin menambahkan bahwa INACA dan APJAPI mendesak pemerintah untuk menangani ancaman bom dengan lebih tegas melalui penegakan hukum yang tanpa toleransi dan sanksi pidana yang tegas terhadap pelaku.

“Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya ancaman bom di penerbangan perlu ditingkatkan agar ancaman serupa tidak terulang,” tegas Alvin.

Alvin juga menyarankan agar pelaku ancaman bom di penerbangan diberi sanksi maksimal dan agar kasus ini disebarluaskan sebagai edukasi positif bagi masyarakat. Alvin menghimbau agar seluruh maskapai penerbangan menerapkan sanksi sosial berupa boikot dan daftar hitam atau penolakan pengangkutan terhadap orang-orang yang melakukan ancaman bom.

Continue Reading

Previous: Penutupan Sementara Kebun Binatang Bandung untuk Keamanan Aset
Next: UMKM Felistianova dari Bandung Sukses Ekspor Tas Kulit ke Arab Saudi

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.