Penutupan Sementara Kebun Binatang Bandung untuk Keamanan Aset
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG – Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) memutuskan untuk menutup sementara Kebun Binatang Bandung pada Rabu (6/8/2025). Penutupan ini dilakukan sebagai tindakan keamanan terhadap aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandung, sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ketua YMT, John Sumampauw, menyatakan bahwa langkah penutupan ini merupakan bagian dari upaya yayasan untuk memastikan operasional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. YMT ditunjuk oleh Kejati untuk menjaga aset tersebut dengan baik.
Keputusan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan yang diadakan pada Senin (28/7/2025) yang melibatkan perwakilan dari Pemkot Bandung, Kejati Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan tersebut membahas tentang pemanfaatan dan keamanan Barang Milik Daerah di Jl. Kebun Binatang No. 4-6, Bandung.
“Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum serta menjaga agar aset Pemkot Bandung tetap aman. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara ini dan mengucapkan terima kasih atas pengertian dari masyarakat serta media,” kata John Sumampauw.
John Sumampauw menegaskan bahwa meskipun kebun binatang ditutup, kegiatan operasional sehari-hari seperti perawatan satwa, pembersihan kandang, dan pemberian pakan tetap berjalan seperti biasa.
