Usulan DPR: Potongan Maksimal Ojol 10 Persen untuk Aplikator
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengusulkan agar potongan tarif oleh aplikator transportasi online dibatasi hingga maksimal 10 persen sebagai bagian dari tanggung jawab jangka panjang untuk menjamin masa depan keluarga para pengemudi.
“Perjuangan kita untuk menurunkan komisi aplikator menjadi 10 persen sebenarnya bukan hanya untuk hari ini. Ini adalah perjuangan untuk masa depan anak-anak para driver,” ujar Adian dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Adian menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas keluhan pengemudi ojek online (ojol) yang meminta agar potongan aplikator dikurangi menjadi 10 persen. Para pengemudi merasa terbebani dengan potongan yang bisa mencapai 30 persen.
Para pengemudi transportasi online berharap pemerintah dan DPR dapat memperjuangkan tuntutan mereka agar diatur dalam sebuah regulasi sehingga aplikator harus mematuhinya.
Adian, sebagai anggota komisi yang menangani infrastruktur dan pembangunan, menyatakan keprihatinannya terhadap pihak-pihak yang mulai meninggalkan semangat perjuangan terkait aspirasi para driver ojol.
“Jika ada yang mengkhianati perjuangan ini, yang dikhianati bukan saya, bukan kalian. Yang dikhianati adalah anak-anak mereka sendiri,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan untuk kesejahteraan driver ojol terkait langsung dengan kesejahteraan jutaan keluarga di Indonesia. “Jika palu di Komisi V diketok untuk 10 persen, setidaknya ada 20 juta jiwa yang bisa hidup lebih sejahtera. Jadi, apa masalahnya?,” tanya Adian.
Dia mencatat tantangan politik yang harus dihadapi di parlemen, dengan tahap awal meyakinkan 48 anggota Komisi V agar menyetujui keputusan ini.
