Potensi Transaksi Narkoba Ilegal di Indonesia Capai Rp 524 Triliun per Tahun
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan bahwa nilai transaksi dari perdagangan narkoba ilegal di Indonesia bisa mencapai Rp 524 triliun per tahun.
“Karena itu, dalam rencana strategis periode 2025—2029, BNN berencana meningkatkan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih efektif dalam menangani permasalahan narkoba,” ujar Sekretaris Utama BNN Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dalam sebuah pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Jumat (9/5), Sekretaris Utama BNN Irjen Pol. Tantan menekankan bahwa ancaman narkoba kini semakin rumit dan mengkhawatirkan, baik dari segi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun secara global.
Irjen Pol. Tantan menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari Strategi BNN 2025—2029 yang bertajuk Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan terbebas dari pengaruh narkoba.
Hal ini menjadi langkah krusial untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045 dengan SDM yang sehat dan berkualitas.
Di samping itu, ia menyebutkan bahwa kebijakan dan strategi BNN dalam menangani masalah narkoba mencakup peningkatan kolaborasi, penguatan intelijen dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), serta penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, kerja sama dengan negara tetangga, dan penguatan sumber daya serta infrastruktur.
Namun demikian, Sekretaris Utama BNN mengakui bahwa masih ada tantangan dalam menjalankan tugasnya, termasuk keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta anggaran.
Pada kesempatan yang sama, Penasihat Menteri PPN Noor Marzuki menyoroti besar potensi transaksi narkoba ilegal yang sangat fantastis jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 71 triliun.
