APBD Kurang, Pemprov Jateng Gaet Investor untuk Atasi Masalah Sampah
BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno menyatakan, sejumlah pihak, termasuk BUMN, telah menunjukkan minat untuk berinvestasi dalam pengelolaan sampah di Jateng. Ia menekankan bahwa krisis sampah di Jateng tidak bisa diatasi hanya dengan mengandalkan APBD.
“Persoalan sampah ini sudah bisa dikatakan darurat, dan tidak bisa diselesaikan sendiri, butuh kerjasama dari semua pihak,” ujar Sumarno setelah menghadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Pengelolaan Sampah Jateng di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Senin (7/7/2025).
Dia menambahkan, sesuai dengan arahan pemerintah, metode open dumping tidak boleh lagi digunakan dalam penanganan sampah. Saat ini, sampah harus dapat diolah. “Sehingga butuh dukungan dari semua pihak. Sudah ada beberapa pihak yang tertarik untuk masuk di Jawa Tengah untuk pengelolaan sampah,” ungkap Sumarno.
Menurut Sumarno, kehadiran sejumlah pihak yang ingin berinvestasi dalam pengelolaan sampah di Jateng harus disambut positif. “Masalah pengelolaan sampah ini tidak bisa kita atasi sendiri dengan APBD. Jadi jika ada investor swasta yang tertarik, harus kita sambut,” katanya.
Ia juga menambahkan, sebuah BUMN telah menunjukkan minat untuk berinvestasi dalam pengelolaan sampah di Jateng. “Alhamdulillah, ada salah satu investor dari BUMN yang targetnya pada tahun 2025 ini sudah akan masuk,” ujar Sumarno.
Sumarno menjelaskan, kepada BUMN terkait, Pemprov Jateng menawarkan pengelolaan TPS regional di Magelang. Ia menyatakan, selain lahan, akses jalan menuju TPS tersebut sudah tersedia. “Studi lingkungannya juga sudah ada. Kami sedang berkoordinasi untuk memastikan suplai (sampah), karena tidak mungkin disuplai hanya dari Kabupaten dan Kota Magelang saja,” jelasnya.
Koordinasi juga dilakukan dengan Temanggung dan Purworejo. Sumarno berharap TPS regional bisa dibuka di wilayah lain di Jateng, terutama yang sudah menghadapi darurat penampungan dan pengelolaan sampah. “Seperti di Pekalongan, Batang, harus segera. Sudah saya minta mereka untuk mengkaji di sana,” kata Sumarno.
Menurut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng, saat ini terdapat 46 TPA di provinsi itu. Sebanyak 37 di antaranya masih menggunakan metode open dumping yang tidak terkontrol.
