Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Internasional
  • Arab Saudi Akan Kenakan Denda bagi WNA tanpa Visa Haji
  • Internasional

Arab Saudi Akan Kenakan Denda bagi WNA tanpa Visa Haji

Siti Nurhaliza Mei 11, 2025
arab-saudi-akan-denda-wna-yang-berhaji-tanpa-visa

Arab Saudi Akan Kenakan Denda bagi WNA tanpa Visa Haji

BERITA TERBARU INDONESIA, JEDDAH — Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan sanksi denda hingga 20.000 riyal (sekitar Rp 88 juta) kepada warga negara asing (WNA) yang ditemukan berada di Makkah dan lokasi suci lainnya tanpa memiliki visa haji pada periode 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah (29 Mei hingga 10 Juni 2025).

Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi pada Sabtu (10/5/2025), sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita SPA.

Selain mendapatkan denda, WNA yang melanggar aturan haji ini akan dideportasi ke negara asal dan dilarang memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

Pemerintah Saudi mengimbau semua pendatang untuk mengikuti peraturan haji demi keamanan para jamaah dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Sementara itu, petugas keamanan haji di Saudi telah menangkap seorang warga India yang berusaha menyelundupkan empat orang ke Makkah dengan menggunakan sebuah ambulans untuk ikut haji tanpa izin resmi.

Para pelanggar ini kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Di Riyadh, polisi setempat menangkap seorang wanita asal Mesir yang terlibat dalam penipuan melalui media sosial dengan menawarkan izin masuk ke Makkah sebagai jamaah haji.

Wanita tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada kejaksaan untuk menghadapi tuntutan hukum.

  • Berita Terkait

  • Pengemudi yang Tewaskan Pelajar SMAN 5 Bandung Ditetapkan Tersangka
  • Jejak Dialog Antaragama di Jerman
  • Pertamina Enduro Juara Proliga 2025 Kalahkan Popsivo, Junaida Santi Jadi MVP

Continue Reading

Previous: BSI Luncurkan 674 Outlet Weekend Banking, Transaksi ATM Capai 48 Juta
Next: Kejagung: Pernyataan Zarof Ricar Terima Rp 50 Miliar Kini Menjadi Fakta di Pengadilan

Related News

dua-bayi-meninggal-kekurangan-gizi-di-gaza
  • Internasional

Dua Bayi di Gaza Meninggal Karena Kurang Gizi

Dedi Saputra Juni 27, 2025
rudal-balistik-iran-sukses-tembus-pertahanan-iron-dome-andalan-israel-begini-kata-analis-militer
  • Internasional

Rudal Balistik Iran Berhasil Menembus Pertahanan Iron Dome Israel, Ini Kata Para Analis Militer

Andi Pratama Juni 18, 2025
atas-arahan-raja-salman-wakil-menteri-haji-arab-saudi-cek-penginapan-jamaah-haji-iran
  • Internasional

Atas Perintah Raja Salman, Wakil Menteri Haji Arab Saudi Tinjau Akomodasi Jamaah Haji Iran

Dedi Saputra Juni 17, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.