Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Kejagung: Pernyataan Zarof Ricar Terima Rp 50 Miliar Kini Menjadi Fakta di Pengadilan
  • Hukum dan Kriminal

Kejagung: Pernyataan Zarof Ricar Terima Rp 50 Miliar Kini Menjadi Fakta di Pengadilan

Agus Santoso Mei 11, 2025
kejagung-pengakuan-zarof-ricar-terima-rp-50-miliar-sudah-jadi-fakta-persidangan

Kejagung: Pernyataan Zarof Ricar Terima Rp 50 Miliar Kini Menjadi Fakta di Pengadilan

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terkait jaringan mafia di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Zarof Ricar (ZR).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa sejumlah fakta di pengadilan yang menjadikan Zarof sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta telah mengungkapkan penerimaan uang Rp 50 miliar dari pengurusan perkara gugatan perusahaan gula, Sugar Group Company dan Marubeni Corporation.

“Apa yang diungkapkan ZR dalam persidangan kini sudah menjadi fakta. Fakta tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan hakim dalam putusan. Itulah yang ditunggu oleh jaksa penuntut umum dan juga penyidik,” kata Harli, Minggu (11/5/2025).

Ia menambahkan bahwa fakta persidangan yang akan menjadi bagian dari pertimbangan hakim nantinya akan dijadikan acuan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diserahkan kepada tim penyidik guna dilakukan penelusuran lebih lanjut. Saat ini, tim penyidik Jampidsus juga telah menetapkan Zarof sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Status tersangka TPPU pada Zarof berkaitan dengan penemuan uang Rp 951 miliar dalam berbagai mata uang asing dan lokal, serta emas batangan seberat 51 kilogram yang ditemukan oleh penyidik Jampidsus saat penggeledahan pada Oktober 2024. Harli menambahkan, tumpukan uang tunai dan emas batangan itu diakui oleh Zarof sebagai hasil dari pengurusan berbagai perkara yang dilakukannya sejak 2012.

Zarof diajukan ke pengadilan sebagai terdakwa dalam kasus suap-gratifikasi untuk vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Namun, dari kasus ini muncul temuan baru yang menunjukkan bahwa salah satu perkara yang pernah diurus Zarof terkait dengan kasus perdata gula.

Zarof mengakui menerima uang Rp 50 miliar dari pengurusan perkara gula tersebut. Pengakuan Zarof ini, ditambah dengan status barunya sebagai tersangka TPPU, dapat mengungkap kasus-kasus lain yang selama ini dia tangani. Hal ini juga menjelaskan mengapa Zarof memiliki aset-aset ilegal yang terkumpul lebih dari Rp 1 triliun.

“Penyidik sudah mengantisipasi kasus Zarof Ricar ini dengan menjadikannya tersangka TPPU. Ada kesesuaian antara tindak pidana yang dilakukan dengan aset-aset yang dimilikinya,” kata Harli.

Continue Reading

Previous: Arab Saudi Akan Kenakan Denda bagi WNA tanpa Visa Haji
Next: Pengemudi yang Sebabkan Kematian Pelajar SMAN 5 Bandung Ditetapkan Sebagai Tersangka

Related News

kpk-telusuri-dugaan-suap-ke-pejabat-kemenag-dalam-kasus-kuota-haji
  • Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Andi Pratama Agustus 12, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Sekolah Swasta Tantang Regulasi Rombel ke PTUN, Disdik Jabar Yakin Menang

Intan Permatasari Agustus 7, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Manajemen Gold’s Gym Diajukan ke Polda Metro Jaya

Maya Lestari Agustus 6, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.