Pengemudi yang Sebabkan Kematian Pelajar SMAN 5 Bandung Ditetapkan Sebagai Tersangka
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung telah menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan tewasnya Sulthan Abyan Fattan, seorang pelajar SMAN 5 Bandung, di Jalan Anggrek, Kota Bandung, pada Selasa (6/5/2025). Penetapan ini dilakukan karena pengemudi diduga lalai saat mengendarai kendaraannya.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana, Sabtu (10/5/2025).
Dalam insiden tersebut, tiga minibus, satu mobil pick up, dan dua sepeda motor terlibat dalam kecelakaan. Sulthan Abyan Fattan, pelajar SMAN 5 Bandung, menjadi korban meninggal dunia, sementara empat orang lainnya mengalami luka ringan.
AKP Fiekry menjelaskan bahwa pengemudi H diduga kurang berkonsentrasi sehingga kendaraannya menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Sulthan Abyan Fattan dan rekannya Marlon, meski Marlon berhasil menyelamatkan diri.
Sayangnya, Sulthan Abyan terseret dan meninggal dunia. Kendaraan yang dikendarai oleh H juga menyerempet mobil Alphard, HRV, sepeda motor, dan mobil pick up lainnya.
Pihak berwenang telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat. Pengemudi H sekarang diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung.
Sebelumnya, Sandi, seorang penumpang mobil boks berusia 42 tahun, menyatakan bahwa ia melihat dari kaca spion bahwa mobil SUV melaju dengan cepat dari arah belakang sambil menyeret sepeda motor di Jalan Anggrek. Ia sempat meminta pengemudi untuk menepikan mobil ke sisi kiri jalan.
“Saya minta untuk ke kiri saat kejadian karena takut tertabrak, dan ternyata tertabrak,” ujarnya ketika menceritakan kejadian tersebut.
Akibat insiden ini, mobil boks menabrak pohon di sisi kiri jalan. Pengemudi mengalami luka sobek dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sementara Sandi mengalami lebam-lebam dan terkena percikan darah dari pengemudi tersebut.
