Bareskrim Polri Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Pemalsuan Dibantah
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyelidikan mereka tidak menemukan unsur pidana dalam dugaan pemalsuan ijazah Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Kesimpulan ini diambil setelah proses penyelidikan yang panjang, melibatkan 39 saksi dan banyak dokumen dari berbagai institusi pendidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pemalsuan ijazah sarjana milik Presiden Jokowi yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di bawah Eggi Sudjana dan rekan-rekannya.
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. “Berdasarkan hasil penyelidikan ini, kami telah melaksanakan gelar perkara untuk memastikan kepastian hukum dan hasilnya tidak ada tindak pidana yang ditemukan,” ujar Djuhandani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Djuhandani menyatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan tidak hanya untuk menjawab laporan masyarakat, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada publik mengenai isu ijazah palsu, sehingga diharapkan situasi menjadi lebih kondusif.
“Kami mendukung pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo dalam melaksanakan pembangunan, dengan harapan seluruh masyarakat Indonesia bersatu bersama pemerintah, mendukung pembangunan untuk mencapai negara yang makmur, sejahtera, dan aman,” lanjut Djuhandani.
Dia berharap tidak ada lagi pihak yang mengungkit masalah ijazah ini di masa depan. “Demikian hasil penyelidikan kami. Semoga ini bisa menjawab semua polemik di masyarakat terkait ijazah milik Bapak Ir Joko Widodo,” tambahnya.
Sebelumnya, Djuhandani Rahardjo mengungkapkan bahwa tim penyelidik telah menerima dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi dengan nomor 1120 dan nomor induk mahasiswa 1681 KT, yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM pada 5 November 1985. Ia menyatakan bahwa penyelidik telah membandingkan ijazah tersebut dengan teman-teman Jokowi semasa kuliah serta berbagai faktor lain.
“Termasuk bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor,” tutup Djuhandani.
