Bea Cukai Berikan NPPBKC kepada Perusahaan Tembakau Iris di Sleman
BERITA TERBARU INDONESIA, SLEMAN — Bea Cukai Yogyakarta telah memberikan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada PR Annas Malik Alhaqq. Perusahaan ini beroperasi di daerah Ngaglik, Sleman. PR Annas Malik Alhaqq adalah perusahaan yang bergerak dalam industri tembakau iris dan telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan NPPBKC.
